Keutamaan Masjid Bagi Kaum Muslimin

Dari Masjid Kita Bangkit
At Tauhid edisi VI/29
Oleh: Hanif Nur Fauzi

Masjid memiliki peran yang sangat besar dalam perkembangan dakwah Islam dan penyebaran syiar-syiar agama Islam. Di sanalah tempat didirikan sholat jama’ah dan berbagai kegiatan kaum muslimin. Seluruh manusia yang membawa perbaikan terhadap umat Islam ini, merupakan produk ‘jebolan pendidikan’ yang berawal mula dari masjid.

Keutamaan Masjid

Masjid merupakan sebaik-baik tempat di muka bumi ini. Di sanalah tempat peribadatan seorang hamba kepada Allah, memurnikan ibadahnya hanya untuk Allah semata. Dari sanalah titik pangkal penyebaran tauhid. Allah telah memuliakan masjid-masjid-Nya dengan tauhid. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan sesungguhnya masjid-masjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu menyembah seseorangpun di dalamnya di samping (menyembah) Allah”. (QS. Al Jin: 18)

Tidak ada tempat yang lebih baik dari pada masjid Allah di muka bumi. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tempat yang paling dicintai oleh Allah dalam suatu negeri adalah masjid-masjidnya dan tempat yang paling Allah benci adalah pasar-pasarnya.” (HR. Muslim)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam suatu ketika pernah ditanya, “Tempat apakah yang paling baik, dan tempat apakah yang paling buruk?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Aku tidak mengetahuinya, dan Aku bertanya kepada Jibril tentang pertanyaan tadi, dia pun tidak mengetahuinya. Dan Aku bertanya kepada Mikail dan diapun menjawab: Sebaik-baik tempat adalah masjid dan seburuk-buruk tempat adalah pasar”. (Shohih Ibnu Hibban)

Masjid adalah pasar akhirat, tempat bertransaksinya seorang hamba dengan Allah. Di mana Allah telah menawarkan balasan surga dan berbagai kenikmatan di dalamnya bagi mereka yang sukses dalam transaksinya dengan Allah.

Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu mengatakan,“Masjid adalah rumah Allah di muka bumi, yang akan menyinari para penduduk langit, sebagaimana bintang-bintang di langit yang menyinari penduduk bumi

Orang yang membangun masjid, ikhlas karena mengharap ganjaran dari Allah ta’ala akan mendapatkan ganjaran yang luar biasa. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa yang membangun suatu masjid, ikhlas karena mengharap wajah Allah ta’ala, maka Allah ta’ala akan membangunkan rumah yang semisal di dalam surga.” (Muttafaqun’alaihi)

Masjid dan Dakwah Islam

Dahulu ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam hendak berjihad, berperang melawan orang-orang kafir, sebelum beliau menyerang suatu negeri, beliau mencari apakah ada kumandang suara adzan dari negeri tersebut atau tidak. Apabila beliau mendegar adzan maka beliau tidak jadi menyerang, namun bila tidak mendengar maka beliau akan menyerang negeri tersebut. (Muttafaqun ’alaihi)

Hal ini menunjukkan bahwa syiar-syiar agama yang nampak dari masjid-masjid kaum muslimin merupakan pembeda manakah negeri kaum muslimin dan manakah negeri orang-orang kafir. Adanya masjid dan makmurnya masjid tersebut dengan berbagai syiar agama Islam, semisal adzan, sholat jama’ah dan syiar lainnya, merupakan ciri bahwa negeri tersebut begeri kaum muslimin. (Lihat ‘Imaratul Masajid, Abdul Aziz Abdullah Al Humaidi, soft copy hal. 4)

Memakmurkan Masjid

Di antara ibadah yang sangat agung kepada Allah ta’ala adalah memakmurkan masjid Allah, yaitu dengan cara mengisinya dengan ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bentuk memakmurkan masjid bisa pemakmuran secara lahir maupun batin. Secara batin, yaitu memakmurkan masjid dengan sholat jama’ah, tilawah Al quran, dzikir yang syar’i, belajar dan mengajarkan ilmu agama, kajian-kajian ilmu dan berbagai ibadah yang dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Sedangkan pemakmuran masjid secara lahiriah, adalah menjaga fisik dan bangunan masjid, sehingga terhindar dari kotoran dan gangguan lainnya. Sebagaimana diceritakan oleh Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memerintahkan manusia untuk mendirikan bangunan masjid di perkampungan, kemudian memerintahkan untuk dibersihkan dan diberi wangi-wangian. (Shohih Ibnu Hibban, Syuaib Al Arnauth mengatakan sanad hadits tersebut shahih sesuai syarat Bukhari)

Sholat Berjama’ah di Masjid

Salah satu syiar agama Islam yang sangat nampak dari adanya masjid Allah, adalah ditegakkannya sholat lima waktu di dalamnya. Ini pun merupakan salah satu cara memakmurkan masjid Allah ta’ala. Syariat Islam telah menjanjikan pahala yang berlipat bagi mereka yang menghadiri sholat jama’ah di masjid. Di sisi lain syariat memberikan ancaman yang sangat keras bagi orang yang berpaling dari seruan sholat berjama’ah.

Suatu ketika, tatkala tiba waktu sholat, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkeinginan meminta seseorang untuk mengimami manusia, kemudian beliau pergi bersama beberapa orang dengan membawa kayu bakar. Beliau berkeinginan membakar rumah orang-orang yang tidak menghadiri sholat jama’ah. Hal ini menunjukkan bahwa sholat jama’ah di masjid adalah wajib, karena ada hukuman bagi mereka yang meninggalkannya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Shalat seseorang (di masjid dengan berjama’ah) itu dilebihkan dengan 25 derajat dari shalat yang dikerjakan di rumah dan di pasar. Sesungguhnya jika salah seorang di antara kalian berwudhu kemudian menyempurnakan wudhunya lalu mendatangi masjid, tak ada keinginan yang lain kecuali untuk shalat, maka tidaklah ia melangkah dengan satu langkah pun kecuali Allah mengangkatnya satu derajat, dan terhapus darinya satu kesalahan…” (Muttafaqun ‘alaihi, dari shahabat Abu Hurairah)

‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu mengatakan, “Barangsiapa yang ingin berjumpa dengan Allah kelak dalam keadaan muslim, maka hendaklah dia menjaga sholat lima waktu tatkala dia diseru (dengan adzan). Sesungguhnya Allah telah mensyariatkan sebuah sunnah yang agung, dan sholat berjamaah adalah di antara sunnah tersebut. Seandainya kalian sholat di rumah-rumah kalian, sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang belakangan, maka sungguh kalian telah meninggalkan sunnah Nabi kalian. Jika kalian telah meninggalkan sunnah Nabi kalian, maka sungguh kalian telah berada dalam kesesatan.” (HR. Muslim)

Setelah nampak di hadapan kita khabar tentang pahala bagi orang yang menghadiri sholat jama’ah di masjid, dan ancaman bagi orang yang tidak menghadirinya, lantas masih adakah rasa berat di dalam hati kita untuk melangkah memenuhi seruan adzan? Allahul Muwaffiq.

Keutamaan Orang-orang yang Perhatian terhadap Masjid

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda, bahwa kelak di hari kiamat ada tujuh golongan manusia yang akan mendapatkan pertolongan dari Allah ta’ala. Salah seorang di antaranya adalah para pecinta masjid. “Ada tujuh golongan manusia yang akan mendapatkan naungan dari Allah, tatkala tidak ada naungan selain naungan-Nya… Seseorang yang hatinya senantiasa terkait dengan masjid…” (Muttafaqun ‘alaihi).

Ibnu Hajar rahimahullahu menjelaskan makna hadits tersebut, “Hadits ini menunjukkan bahwa orang tersebut hatinya senantiasa terkait dengan masjid meskipun jasadnya terpisah darinya. Hadits tersebut juga menunjukkan bahwa keterkaitan hati seseorang dengan masjid, disebabkan saking cintanya dirinya dengan masjid Allah ta’ala”. (Lihat Fathul Bari)

Lalai dengan Pemakmuran Masjid

Banyak di antara kaum muslimin, sangat semangat dalam mendirikan dan membangun masjid. Mereka berlomba-lomba menyumbangkan banyak harta untuk mendirikan bangunan masjid di berbagai tempat, setelah masjid berdiri pun tidak lupa untuk menghiasnya dengan hiasan yang bermegah-megahan. Namun setelah bangunan beserta hiasan berdiri tegak, justru mereka tidak memanfaatkan masjid tersebut untuk solat jama’ah dan ibadah lainnya. Mereka sangka sumbang sih mereka dengan harta dan modal dunia tersebut sudah mencukupinya.

Saudaraku, memakmurkan masjid tidak semata-mata makmur secara fisik, memakmurkan masjid yang hakiki adalah dengan ketaatan kepada Allah, yaitu dengan sholat jama’ah, tilawah Al quran, pengajian-pengajian ilmiah dan lain sebagainya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengkhabarkan bahwa hal yang demikian merupakan salah satu tanda datangnya hari kiamat, “Tidaklah tegak hari kiamat sampai ada manusia yang bermegah-megahan dalam membangun masjid” (HR. Abu Dawud, dinilai shohih oleh Syaikh Al Albani)

Imam Al Bukhari rahimahullahu berkata dalam kitab shahihnya, Anas berkata, “Orang-orang bermegah-megahan dalam membangun masjid, mereka tidak memakmurkan masjid tersebut melainkan hanya sedikit. Maka yang dimaksud dengan bermegah-megahan ialah bersungguh-sungguh dalam memperindah dan menghiasinya”.

Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu berkata , “Sungguh kalian akan memperindah dan menghiasi masjid sebagaimana orang-orang Yahudi dan Nasrani memperindah dan menghiasi tempat ibadah mereka”. (HR. Bukhari, Kitab Ash-Shalah, Bab Bunyanil Masajid)

Renungkanlah, Back to basic!

Terlampau banyak penjelasan yang memaparkan keutamaan masjid sebagai benteng utama kekuatan kaum muslimin. Telah terbukti secara nash dan realita. Perjalanan hidup para pendahulu kita telah membuktikannya. Bukankah seluruh para ulama yang membawa perbaikan terhadap agama Islam adalah para pecinta masjid. Imam Malik rahimahullahu mengatakan, “Tidak akan pernah baik generasi akhir umat ini kecuali dengan perkara-perkara yang dengannya telah menjadi baik generasi awal umat Islam (yaitu generasi sahabat)

Maka apabila kita menghendaki kejayaan dan kemenangan kaum muslimin, maka hendaklah kita menempuh jalan yang ditempuh oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para shahabat beliau radhiyallahu ‘anhum, yang mereka senantiasa perhatian terhadap masjid-masjid mereka, memakmurkan masjid-masjid Allah dengan ketaatan kepada-Nya. Mulialah dari masjid kita membangun umat ini, DARI MASJID KITA AKAN BANGKIT. Allahu A’laam bish showab. [Hanif Nur Fauzi]

http://buletin.muslim.or.id
Selengkapnya...

Tata Pergaulan Pria dan Wanita Menurut Islam

Fenomena Mencengangkan!

Fenomena seks bebas di kalangan remaja saat ini sangat mengkhawatirkan. Gambaran maraknya budaya permisifisme dan hedonisme ini dapat kita lihat dari hasil penelitian Synovate di empat kota; Jakarta, Bandung, Medan dan Surabaya (lihat Republika, edisi 11 Maret 2006).

Dari 450 responden putra-putri usia 15-24 tahun kita menemukan kenyataan yang sangat mencengangkan. Robby Susatyo—Manager Director Synovate—mengemukakan data berikut ini:
  1. Sekitar 16 % remaja di empat kota itu mengaku sudah berhubungan intim saat berusia antara 13-15 tahun.
  2. 44 % responden lainnya mengaku mulai ‘mencicipi’ seks sejak usia 16-18 tahun. Sampai disini kita dapat menghitung bahwa 50 % responden mengaku telah berhubungan seks saat mereka belum lagi lepas akil baligh.
  3. Sekitar 35 % responden mengaku mengenal seks pertama kali dari film porno. Sisanya mengaku mengetahui seks dari pengalaman sesama teman.
  4. 40 % responden mengaku pertama kali melakukan hubungan seks di rumah mereka; 26 % mengaku senang melakukannya di tempat kos; 26 % lainnya senang melakukannya di kamar hotel.
Sangat memprihatinkan. Inilah yang terjadi pada sebagian remaja. Kita tidak tahu persis fakta sesungguhnya; mungkin jumlahnya lebih sedikit, mungkin juga lebih besar.

Pertanyaannya adalah, apa yang mesti kita lakukan? Menurut saya, tidak ada pilihan lain, kecuali dengan berusaha menegakkan dan menjungjung tinggi akhlak Islam. Dan untuk itu setiap kita hendaknya merasa bertanggung jawab untuk mewujudkannya.

Rambu-rambu Islam tentang pergaulan
Islam adalah agama yang syamil (menyeluruh) dan mutakamil (sempurna). Agama mulia ini diturunkan dari Allah Sang Maha Pencipta, Yang Maha Mengetahui tentang seluk beluk ciptaan-Nya. Dia turunkan ketetapan syariat agar manusia hidup tenteram dan teratur.

Diantara aturan yang ditetapkan Allah SWT bagi manusia adalah aturan mengenai tata cara pergaulan antara pria dan wanita. Berikut rambu-rambu yang harus diperhatikan oleh setiap muslim agar mereka terhindar dari perbuatan zina yang tercela:

Pertama, hendaknya setiap muslim menjaga pandangan matanya dari melihat lawan jenis secara berlebihan. Dengan kata lain hendaknya dihindarkan berpandangan mata secara bebas. Perhatikanlah firman Allah berikut ini, “Katakanlah kepada laki-laki yang beriman; hendaklah mereka menahan pandangannya dan menjaga kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih baik bagi mereka…katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman; hendaklah mereka menahan pandangannya dan menjaga kemaluannya…” (QS. 24: 30-31).

Awal dorongan syahwat adalah dengan melihat. Maka jagalah kedua biji mata ini agar terhindar dari tipu daya syaithan. Tentang hal ini Rasulullah bersabda, “Wahai Ali, janganlah engkau iringkan satu pandangan (kepada wanita yang bukan mahram) dengan pandangan lain, karena pandangan yang pertama itu (halal) bagimu, tetapi tidak yang kedua!” (HR. Abu Daud).

Kedua, hendaknya setiap muslim menjaga auratnya masing-masing dengan cara berbusana islami agar terhindar dari fitnah. Secara khusus bagi wanita Allah SWT berfirman, “…dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang biasa nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya…” (QS. 24: 31).

Dalam ayat lain Allah SWT berfirman, “Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu dan anak-anak perempuanmu dan juga kepada istri-istri orang mu’min: ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbab mereka ke seluruh tubuh mereka.’ Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, sehingga tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyanyang.” (QS. 33: 59)

Dalam hal menjaga aurat, Nabi pun menegaskan sebuah tata krama yang harus diperhatikan, beliau bersabda: “Tidak dibolehkan laki-laki melihat aurat (kemaluan) laki-laki lain, begitu juga perempuan tidak boleh melihat kemaluan perempuan lain. Dan tidak boleh laki-laki berkumul dengan laki-laki lain dalam satu kain, begitu juga seorang perempuan tidak boleh berkemul dengan sesama perempuan dalam satu kain.” (HR. Muslim)

Ketiga, tidak berbuat sesuatu yang dapat mendekatkan diri pada perbuatan zina (QS. 17: 32) misalnya berkhalwat (berdua-duaan) dengan lawan jenis yang bukan mahram. Nabi bersabda, “Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah berkhalwat dengan seorang wanita (tanpa disertai mahramnya) karena sesungguhnya yang ketiganya adalah syaithan" (HR. Ahmad).

Keempat, menjauhi pembicaraan atau cara berbicara yang bisa ‘membangkitkan selera’. Arahan mengenai hal ini kita temukan dalam firman Allah, “Hai para istri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti perempuan lain jika kamu bertaqwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara hingga berkeinginan orang yang ada penyakit dalam hatinya. Dan ucapkanlah perkataan yang ma’ruf.” (QS. 33: 31)

Berkaitan dengan suara perempuan Ibnu Katsir menyatakan, “Perempuan dilarang berbicara dengan laki-laki asing (non mahram) dengan ucapan lunak sebagaimana dia berbicara dengan suaminya.” (Tafsir Ibnu Katsir, jilid 3)

Kelima, hindarilah bersentuhan kulit dengan lawan jenis, termasuk berjabatan tangan sebagaimana dicontohkan Nabi saw, “Sesungguhnya aku tidak berjabatan tangan dengan wanita.” (HR. Malik, Tirmizi dan Nasa’i).

Dalam keterangan lain disebutkan, “Tak pernah tangan Rasulullah menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Hal ini dilakukan Nabi tentu saja untuk memberikan teladan kepada umatnya agar melakukan tindakan preventif sebagai upaya penjagaan hati dari bisikan syaithan. Wallahu a’lam.

Selain dua hadits di atas ada pernyataan Nabi yang demikian tegas dalam hal ini, bekiau bersabda: “Seseorang dari kamu lebih baik ditikam kepalanya dengan jarum dari besi daripada menyentuh seorang wanita yang tidak halal baginya.” (HR. Thabrani).

Keenam, hendaknya tidak melakukan ikhtilat, yakni berbaur antara pria dengan wanita dalam satu tempat. Hal ini diungkapkan Abu Asied, “Rasulullah saw pernah keluar dari masjid dan pada saat itu bercampur baur laki-laki dan wanita di jalan, maka beliau berkata: “Mundurlah kalian (kaum wanita), bukan untuk kalian bagian tengah jalan; bagian kalian adalah pinggir jalan" (HR. Abu Dawud).

Selain itu Ibnu Umar berkata, “Rasulullah melarang laki-laki berjalan diantara dua wanita.” (HR. Abu Daud).

Dari uraian di atas jelaslah bagi kita bahwa pria dan wanita memang harus menjaga batasan dalam pergaulan. Dengan begitu akan terhindarlah hal-hal yang tidak diharapkan.

Tapi nampaknya rambu-rambu pergaulan ini belum sepenuhnya difahami oleh sebagian orang. Karena itu menjadi tanggung jawab kita menasehati mereka dengan baik. Tentu saja ini harus kita awali dari diri kita masing-masing.

Semoga Allah senantiasa membimbing kita dan menjauhkannya dari perbuatan tercela dan perbuatan yang tidak terpuji. Amin.

Maraji:
Modul Paket Studi Islam Khairu Ummah, Drs. Ahmad Yani, LPPD Khairu Ummah: Jakarta Pusat
Etika Islam, Miftah Faridl, Pustaka: Bandung
Tarbiyatun Nisa, Ishlah No. 2/Th. I/Syawal 1413 H

Sumber:
http://harakatuna.wordpress.com/2008/10/27/aturan-pergaulan-pria-dan-wanita-menurut-islam/
Selengkapnya...

Wanita dan Laki-laki Sholeh

Imam Ath-Thabrany mengisahkan dalam sebuah hadist, dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, dia berkata:
  • Saya berkata,‘Wahai Rasulullah, jelaskanlah kepadaku firman Allah tentang bidadari-bidadari yang bermata jeli’.”
  • Beliau menjawab, “Bidadari yang kulitnya putih, matanya jeli dan lebar, rambutnya berkilai seperti sayap burung nasar.”
  • Saya berkata lagi, “Jelaskan kepadaku tentang firman Allah, ‘Laksana mutiara yang tersimpan baik’.” (Al-waqi’ah : 23)
  • Beliau menjawab, “Kebeningannya seperti kebeningan mutiara di kedalaman lautan, tidak pernah tersentuh tangan manusia.
  • Saya berkata lagi, “Wahai Rasulullah, jelaskan kepadaku firman Allah, ‘Di dalam surga-surga itu ada bidadari-bidadari yang baik-baik lagi cantik-cantik’.” (Ar-Rahman : 70)
  • Beliau menjawab, “Akhlaknya baik dan wajahnya cantik jelita”
  • Saya berkata lagi, Jelaskan kepadaku firman Allah, ‘Seakan-akan mereka adalah telur (burung onta) yang tersimpan dengan baik’.” (Ash-Shaffat : 49)
  • Beliau menjawab, “Kelembutannya seperti kelembutan kulit yang ada di bagian dalam telur dan terlindung kulit telur bagian luar, atau yang biasa disebut putih telur.”
  • Saya berkata lagi, “Wahai Rasulullah, jelaskan kepadaku firman Allah, ‘Penuh cinta lagi sebaya umurnya’.” (Al-Waqi’ah : 37)
  • Beliau menjawab, “Mereka adalah wanita-wanita yang meninggal di dunia pada usia lanjut, dalam keadaan rabun dan beruban. Itulah yang dijadikan Allah tatkala mereka sudah tahu, lalu Dia menjadikan mereka sebagai wanita-wanita gadis, penuh cinta, bergairah, mengasihi dan umurnya sebaya.”
  • Saya bertanya, “Wahai Rasulullah, manakah yang lebih utama, wanita dunia ataukah bidadari yang bermata jeli?”
  • Beliau menjawab, “Wanita-wanita dunia lebih utama daripada bidadari-bidadari yang bermata jeli, seperti kelebihan apa yang tampak daripada apa yang tidak tampak.”
  • Saya bertanya, “Karena apa wanita dunia lebih utama daripada mereka?”
  • Beliau menjawab, “Karena shalat mereka, puasa dan ibadah mereka kepada Allah. Allah meletakkan cahaya di wajah mereka, tubuh mereka adalah kain sutera, kulitnya putih bersih, pakaiannya berwarna hijau, perhiasannya kekuning-kuningan, sanggulnya mutiara dan sisirnya terbuat dari emas. Mereka berkata, ‘Kami hidup abadi dan tidak mati, kami lemah lembut dan tidak jahat sama sekali, kami selalu mendampingi dan tidak beranjak sama sekali, kami ridha dan tidak pernah bersungut-sungut sama sekali. Berbahagialah orang yang memiliki kami dan kami memilikinya.’.”
  • Saya berkata, “Wahai Rasulullah, salah seorang wanita di antara kami pernah menikah dengan dua, tiga, atau empat laki-laki lalu meninggal dunia. Dia masuk surga dan mereka pun masuk surga pula. Siapakah di antara laki-laki itu yang akan menjadi suaminya di surga?”
  • Beliau menjawab, “Wahai Ummu Salamah, wanita itu disuruh memilih, lalu dia pun memilih siapa di antara mereka yang akhlaknya paling bagus, lalu dia berkata, ‘Wahai Rabb-ku, sesungguhnya lelaki inilah yang paling baik akhlaknya tatkala hidup bersamaku di dunia. Maka nikahkanlah aku dengannya’. Wahai Ummu Salamah, akhlak yang baik itu akan pergi membawa dua kebaikan, dunia dan akhirat.”
Sungguh indah perkataan Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam yang menggambarkan tentang bidadari bermata jeli. Namun betapa lebih indah lagi dikala beliau mengatakan bahwa wanita dunia yang taat kepada Allah lebih utama dibandingkan seorang bidadari. Ya, bidadari saudaraku.

Sungguh betapa mulianya seorang muslimah yang kaffah diin islamnya. Mereka yang senantiasa menjaga ibadah dan akhlaknya, senantiasa menjaga keimanan dan ketaqwaannya kepada Allah. Sungguh, betapa indah gambaran Allah kepada wanita shalehah, yang menjaga kehormatan diri dan suaminya. Yang tatkala cobaan dan ujian menimpa, hanya kesabaran dan keikhlasan yang ia tunjukkan. Di saat gemerlap dunia kian dahsyat menerpa, ia tetap teguh mempertahankan keimanannya.

Sebaik-baik perhiasan ialah wanita salehah. Dan wanita salehah adalah mereka yang menerapkan islam secara menyeluruh di dalam dirinya, sehingga kelak ia menjadi penyejuk mata bagi orang-orang di sekitarnya. Senantiasa merasakan kebaikan di manapun ia berada. Bahkan seorang “Aidh Al-Qarni menggambarkan wanita sebagai batu-batu indah seperti zamrud, berlian, intan, permata, dan sebagainya di dalam bukunya yang berjudul “Menjadi wanita paling bahagia”.

Subhanallah. Tak ada kemuliaan lain ketika Allah menyebutkan di dalam al-quran surat an-nisa ayat 34, bahwa wanita salehah adalah yang tunduk kepada Allah dan menaati suaminya, yang sangat menjaga di saat ia tak hadir sebagaimana yang diajarkan oleh Allah.

Dan bidadari pun cemburu kepada mereka karena keimanan dan kemuliaannya. Bagaimana caranya agar menjadi wanita salehah? Tentu saja dengan melakukan apa yang diperintahkan Allah dan menjauhi segala laranganNya. Senantiasa meningkatkan kualitas diri dan menularkannya kepada orang lain. Wanita dunia yang salehah kelak akan menjadi bidadari-bidadari surga yang begitu indah.

Ciri-ciri Laki-laki Yang Sholeh, yaitu Laki-laki yang:
  • Senantiasa taat kepada Allah swt dan Rasullulah saw.
  • Jihad Fisabilillah adalah tujuan hidupnya.
  • Mati syahid adalah cita cita hidup yang tertinggi.
  • Sabar dalam menghadapi ujian dan cobaan dari Allah swt.
  • Ikhlas dalam beramal.
  • Kampung akhirat maejadi tujuan utama hidupnya.
  • Sangat takut kepada ujian Allah swt. dan ancamannya.
  • Selalu memohon ampun atas segala dosa-dosanya.
  • Zuhud dengan dunia tetapi tidak meninggalkannya.
  • Sholat malam menjadi kebiasaannya.
  • Tawakal penuh kepada Allah taala dan tidak mengeluh kecuali kepada Allah swt
  • Selalu berinfaq dalam keadaan lapang maupun sempit. 
  • Menerapkan nilai kasih sayang sesama mukmin dan ukhwah diantara mereka.
  • Sangat kuat amar maaruf dan nahi munkarnya.
  • Sangat kuat memegang amanah, janji dan kerahasiaan.
  • Pemaaf dan lapang dada dalam menghadapi kebodohan manusia, senantiasa saling koreksi sesama ikhwan dan tawadhu penuh kepada Allah swt.
  • Kasih sayang dan penuh pengertian kepada keluarga.

Sumber:
http://bayuzu.blogspot.com/2010/10/wanita-sholehah-bidadari-surga-terindah.html
Selengkapnya...

Keutamaan Shalat Berjama'ah

At Tauhid edisi V/24
Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Saudaraku, yang semoga diberi taufik oleh Allah Ta’ala. Saat ini kita lihat di mana masjid-masjid kaum muslimin tampak megah dan indah dengan berbagai hiasan dan aksesoris di dalamnya. Namun sangat-sangat disayangkan masjid-masjid tersebut sering kosong dari jama’ah. Ini sungguh sangat mengherankan. Kita kadang melihat masjid yang megah dan besar hanya dipenuhi satu shaf padahal jumlah kaum muslimin di sekitar masjid itu amat banyak.

Berlatar belakang inilah, dalam risalah yang ringkas ini kami berusaha mendorong setiap orang yang membaca tulisan ini untuk melakukan shalat yang memiliki banyak keutamaan yaitu shalat berjama’ah. Semoga Allah selalu memberi hidayah dan taufik kepada kita sekalian.

Shalat Jama’ah Memiliki Pahala yang Berlipat daripada Shalat Sendirian

Dari ‘Abdullah bin ‘Umar, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

صَلاَةُ الْجَمَاعَةِ أَفْضَلُ مِنْ صَلاَةِ الْفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِينَ دَرَجَةً

“Shalat jama’ah lebih utama daripada shalat sendirian sebanyak 27 derajat.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dari Abu Sa’id Al Khudri, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الصَّلاَةُ فِى جَمَاعَةٍ تَعْدِلُ خَمْسًا وَعِشْرِينَ صَلاَةً فَإِذَا صَلاَّهَا فِى فَلاَةٍ فَأَتَمَّ رُكُوعَهَا وَسُجُودَهَا بَلَغَتْ خَمْسِينَ صَلاَةً

“Shalat jama’ah itu senilai dengan 25 shalat. Jika seseorang mengerjakan shalat ketika dia bersafar, lalu dia menyempurnakan ruku’ dan sujudnya, maka shalatnya tersebut bisa mencapai pahala 50 shalat.” (HR. Abu Daud dan Ibnu Majah. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Ibnu Baththol rahimahullah mengatakan, “Kadang keutamaan shalat jama’ah disebutkan sebanyak 27 derajat, kadang pula disebut 25 kali lipat, dan kadang juga disebut 25 bagian. Ini semua menunjukkan berlipatnya pahala shalat jama’ah dibanding dengan shalat sendirian dengan kelipatan sebagaimana yang disebutkan.” (Syarh Shohih Al Bukhari li Ibni Baththol, 2/271, Maktabah Ar Rusyd)

Dengan Shalat Jama’ah Akan Mendapat Pengampunan Dosa

Dari ‘Utsman bin ‘Affan, beliau berkata bahwa saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ تَوَضَّأَ لِلصَّلاَةِ فَأَسْبَغَ الْوُضُوءَ ثُمَّ مَشَى إِلَى الصَّلاَةِ الْمَكْتُوبَةِ فَصَلاَّهَا مَعَ النَّاسِ أَوْ مَعَ الْجَمَاعَةِ أَوْ فِى الْمَسْجِدِ غَفَرَ اللَّهُ لَهُ ذُنُوبَهُ

“Barangsiapa berwudhu untuk shalat, lalu dia menyempurnakan wudhunya, kemudian dia berjalan untuk menunaikan shalat wajib yaitu dia melaksanakan shalat bersama manusia atau bersama jama’ah atau melaksanakan shalat di masjid, maka Allah akan mengampuni dosa-dosanya.” (HR. Muslim)

Dengan Setiap Langkah Menuju Masjid dan Menunggu Shalat Jama’ah…

Dari Abu Hurairah, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

صَلاَةُ الرَّجُلِ فِى جَمَاعَةٍ تَزِيدُ عَلَى صَلاَتِهِ فِى بَيْتِهِ وَصَلاَتِهِ فِى سُوقِهِ بِضْعًا وَعِشْرِينَ دَرَجَةً وَذَلِكَ أَنَّ أَحَدَهُمْ إِذَا تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ ثُمَّ أَتَى الْمَسْجِدَ لاَ يَنْهَزُهُ إِلاَّ الصَّلاَةُ لاَ يُرِيدُ إِلاَّ الصَّلاَةَ فَلَمْ يَخْطُ خَطْوَةً إِلاَّ رُفِعَ لَهُ بِهَا دَرَجَةٌ وَحُطَّ عَنْهُ بِهَا خَطِيئَةٌ حَتَّى يَدْخُلَ الْمَسْجِدَ فَإِذَا دَخَلَ الْمَسْجِدَ كَانَ فِى الصَّلاَةِ مَا كَانَتِ الصَّلاَةُ هِىَ تَحْبِسُهُ وَالْمَلاَئِكَةُ يُصَلُّونَ عَلَى أَحَدِكُمْ مَا دَامَ فِى مَجْلِسِهِ الَّذِى صَلَّى فِيهِ يَقُولُونَ اللَّهُمَّ ارْحَمْهُ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ اللَّهُمَّ تُبْ عَلَيْهِ مَا لَمْ يُؤْذِ فِيهِ مَا لَمْ يُحْدِثْ فِيهِ

“Shalat seseorang dalam jama’ah memiliki nilai lebih 20 sekian derajat daripada shalat seseorang di rumahnya, juga melebihi shalatnya di pasar. Oleh karena itu, jika salah seorang di antara mereka berwudhu, lalu menyempurnakan wudhunya, kemudian mendatangi masjid, tidaklah mendorong melakukan hal ini selain untuk melaksanakan shalat; maka salah satu langkahnya akan meninggikan derajatnya, sedangkan langkah lainnya akan menghapuskan kesalahannya. Ganjaran ini semua diperoleh sampai dia memasuki masjid. Jika dia memasuki masjid, dia berarti dalam keadaan shalat selama dia menunggu shalat. Malaikat pun akan mendo’akan salah seorang di antara mereka selama dia berada di tempat dia shalat. Malaikat tersebut nantinya akan mengatakan: “Ya Allah, rahmatilah dia. Ya Allah, ampunilah dia. Ya Allah, terimalah taubatnya”. Hal ini akan berlangsung selama dia tidak menyakiti orang lain (dengan perkataan atau perbuatannya) dan selama dia dalam keadaan tidak berhadats.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Melaksanakan Shalat Jama’ah Berarti Menjalankan Ajaran Nabi, Meninggalkannya Berarti Meninggalkan Ajarannya

Terdapat sebuah atsar dari dari ‘Abdullah bin Mas’ud, beliau berkata,

مَنْ سَرَّهُ أَنْ يَلْقَى اللَّهَ غَدًا مُسْلِمًا فَلْيُحَافِظْ عَلَى هَؤُلاَءِ الصَّلَوَاتِ حَيْثُ يُنَادَى بِهِنَّ فَإِنَّ اللَّهَ شَرَعَ لِنَبِيِّكُمْ -صلى الله عليه وسلم- سُنَنَ الْهُدَى وَإِنَّهُنَّ مِنْ سُنَنِ الْهُدَى وَلَوْ أَنَّكُمْ صَلَّيْتُمْ فِى بُيُوتِكُمْ كَمَا يُصَلِّى هَذَا الْمُتَخَلِّفُ فِى بَيْتِهِ لَتَرَكْتُمْ سُنَّةَ نَبِيِّكُمْ وَلَوْ تَرَكْتُمْ سُنَّةَ نَبِيِّكُمْ لَضَلَلْتُمْ

“Barangsiapa yang ingin bergembira ketika berjumpa dengan Allah besok dalam keadaan muslim, maka jagalah shalat ini (yakni shalat jama’ah) ketika diseru untuk menghadirinya. Karena Allah telah mensyari’atkan bagi nabi kalian shallallahu ‘alaihi wa sallam sunanul huda (petunjuk Nabi). Dan shalat jama’ah termasuk sunanul huda (petunjuk Nabi). Seandainya kalian shalat di rumah kalian, sebagaimana orang yang menganggap remeh dengan shalat di rumahnya, maka ini berarti kalian telah meninggalkan sunnah (ajaran) Nabi kalian. Seandainya kalian meninggalkan sunnah (ajaran) Nabi kalian, niscaya kalian akan sesat.” (HR. Muslim)

Pembicaraan Hukum Shalat Jama’ah dalam Al Qur’an

Allah Ta’ala menceritakan dalam firman-Nya mengenai shalat khouf (shalat dalam keadaan perang),
وَإِذَا كُنْتَ فِيهِمْ فَأَقَمْتَ لَهُمُ الصَّلَاةَ فَلْتَقُمْ طَائِفَةٌ مِنْهُمْ مَعَكَ وَلْيَأْخُذُوا أَسْلِحَتَهُمْ فَإِذَا سَجَدُوا فَلْيَكُونُوا مِنْ وَرَائِكُمْ وَلْتَأْتِ طَائِفَةٌ أُخْرَى لَمْ يُصَلُّوا فَلْيُصَلُّوا مَعَكَ

”Dan apabila kamu berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu) lalu kamu hendak mendirikan shalat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (shalat) besertamu dan menyandang senjata, kemudian apabila mereka (yang shalat besertamu) sujud (telah menyempurnakan seraka’at) , maka hendaklah mereka pindah dari belakangmu (untuk menghadapi musuh) dan hendaklah datang golongan yang kedua yang belum shalat, shalatlah mereka denganmu.” (QS. An Nisa’ [4]: 102)

Dari ayat ini, Ibnul Qoyyim menjelaskan mengenai wajibnya shalat jama’ah:
”Ini merupakan dalil bahwa shalat jama’ah hukumnya adalah fardhu ’ain karena dalam ayat ini Allah tidak menggugurkan perintah-Nya pada pasukan kedua setelah dilakukan oleh kelompok pertama. Dan seandainya shalat jama’ah itu sunnah, maka shalat ini tentu gugur karena ada udzur yaitu dalam keadaan takut. Seandainya pula shalat jama’ah itu fardhu kifayah maka sudah cukup dilakukan oleh kelompok pertama tadi. Maka dalam ayat ini, tegaslah bahwa hukum shalat jama’ah adalah fardhu ’ain dilihat dari tiga sisi: [1] Allah memerintahkan kepada kelompok pertama, [2] Selanjutnya diperintahkan pula pada kelompok kedua, [3] Tidak diberi keringanan untuk meninggalkannya meskipun dalam keadaan takut.” (Ash Sholah wa Hukmu Tarikiha, Ibnu Qoyyim Al Jauziyah, hal. 110, Dar Al Imam Ahmad)

Begitu pula Allah Ta’ala berfirman,

يَوْمَ يُكْشَفُ عَنْ سَاقٍ وَيُدْعَوْنَ إِلَى السُّجُودِ فَلَا يَسْتَطِيعُونَ (42) خَاشِعَةً أَبْصَارُهُمْ تَرْهَقُهُمْ ذِلَّةٌ وَقَدْ كَانُوا يُدْعَوْنَ إِلَى السُّجُودِ وَهُمْ سَالِمُونَ (43)

“Pada hari betis disingkapkan dan mereka dipanggil untuk bersujud; maka mereka tidak kuasa, (dalam keadaan) pandangan mereka tunduk ke bawah, lagi mereka diliputi kehinaan. Dan sesungguhnya mereka dahulu (di dunia) diseru untuk bersujud, dan mereka dalam keadaan sejahtera .” (QS. Al Qalam [68]: 42-43)

Dalam ayat ini Allah subhanahu wa ta’ala menghukumi orang-orang tersebut pada hari kiamat. Mereka tatkala itu tidak bisa sujud karena ketika di dunia mereka diajak untuk bersujud (yaitu shalat jama’ah), mereka pun enggan. Jika memang seperti ini, maka ini menunjukkan bahwa memenuhi panggilan adzan adalah dengan mendatangi masjid yaitu dengan melaksanakan shalat jama’ah, bukan hanya melaksanakan shalat di rumah atau cuma shalat sendirian. Yang dimaksud dengan memenuhi panggilan adzan (dengan menghadiri shalat jama’ah di masjid), inilah yang ditafsirkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits mengenai orang buta yang akan kami sebutkan nanti. (Ash Sholah wa Hukmu Tarikiha, hal. 110)

Pembicaraan Hukum Shalat Jama’ah dalam As Sunnah

Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam memperingatkan keras pria yang meninggalkan shalat jama’ah yaitu ingin membakar rumah mereka. Tentu saja hal ini menunjukkan bahwa shalat jama’ah adalah wajib. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
والذي نفسي بيده لقد هممت أن آمر بحطب فيحطب ثم آمر بالصلاة فيؤذن لها ثم آمر رجلا فيؤم الناس ثم أخالف إلى رجال فأحرق عليهم بيوتهم

”Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, ingin kiranya aku memerintahkan orang-orang untuk mengumpulkan kayu bakar, kemudian aku perintahkan mereka untuk menegakkan shalat yang telah dikumandangkan adzannya, lalu aku memerintahkan salah seorang untuk menjadi imam, lalu aku menuju orang-orang yang tidak mengikuti sholat jama’ah, kemudian aku bakar rumah-rumah mereka”. (HR. Bukhari dan Muslim)

Diriwayatkan dari Abu Hurairah, seorang lelaki buta datang kepada Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam dan berkata,

يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ لَيْسَ لِى قَائِدٌ يَقُودُنِى إِلَى الْمَسْجِدِ. فَسَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنْ يُرَخِّصَ لَهُ فَيُصَلِّىَ فِى بَيْتِهِ فَرَخَّصَ لَهُ فَلَمَّا وَلَّى دَعَاهُ فَقَالَ « هَلْ تَسْمَعُ النِّدَاءَ بِالصَّلاَةِ ». فَقَالَ نَعَمْ. قَالَ « فَأَجِبْ ».

”Wahai Rasulullah, saya tidak memiliki penunjuk jalan yang dapat mendampingi saya untuk mendatangi masjid.” Maka ia meminta keringanan kepada Rasulullah untuk tidak shalat berjama’ah dan agar diperbolehkan shalat di rumahnya. Kemudian Rasulullah memberikan keringanan kepadanya. Namun ketika lelaki itu hendak beranjak, Rasulullah memanggilnya lagi dan bertanya, “Apakah kamu mendengar adzan?” Ia menjawab, ”Ya”. Rasulullah bersabda, ”Penuhilah seruan (adzan) itu.”.”(HR. Muslim)

Orang buta ini tidak dibolehkan shalat di rumah apabila dia mendengar adzan. Hal ini menunjukkan bahwa memenuhi panggilan adzan adalah dengan menghadiri shalat jama’ah. Hal ini ditegaskan kembali dalam hadits Ibnu Ummi Maktum. Dia berkata:

يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ الْمَدِينَةَ كَثِيرَةُ الْهَوَامِّ وَالسِّبَاعِ. فَقَالَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- « أَتَسْمَعُ حَىَّ عَلَى الصَّلاَةِ حَىَّ عَلَى الْفَلاَحِ فَحَىَّ هَلاَ ».

“Wahai Rasulullah, di Madinah banyak sekali tanaman dan binatang buas. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apakah kamu mendengar seruan adzan hayya ‘alash sholah, hayya ‘alal falah? Jika iya, penuhilah seruan adzan tersebut”.” (HR. Abu Daud. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.)

Lihatlah laki-laki tersebut memiliki beberapa udzur: [1] dia adalah seorang yang buta, [2] dia tidak punya teman sebagai penunjuk jalan untuk menemani, [3] banyak sekali tanaman, dan [4] banyak binatang buas. Namun karena dia mendengar adzan, dia tetap diwajibkan menghadiri shalat jama’ah. Walaupun punya berbagai macam udzur semacam ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap memerintahkan dia untuk memenuhi panggilan adzan yaitu melaksanakan shalat jama’ah di masjid. Bagaimana dengan orang yang dalam keadaan tidak ada udzur sama sekali, masih diberi kenikmatan penglihatan dan sebagainya?!

Kesimpulan Pendapat
Memang diakui bahwa terjadi perselisihan pendapat mengenai hukum shalat jama’ah. Ada yang mengatakan bahwa hukum shalat jama’ah adalah wajib, ada yang mengatakan sunnah mu’akkad dan ada pula yang mengatakan fardhu kifayah. Namun berdasarkan berbagai dalil di atas, -menurut pendapat yang lebih kuat- shalat jama’ah adalah wajib (fardhu ‘ain) sebagaimana hal ini adalah pendapat ‘Atho’ bin Abi Robbah, Al Hasan Al Bashri, Abu ‘Amr Al Awza’i, Abu Tsaur, Al Imam Ahmad (yang nampak dari pendapatnya) dan pendapat Imam Asy Syafi’i dalam Mukhtashor Al Muzanniy. Imam Asy Syafi’i mengatakan:

وأما الجماعة فلا ارخص في تركها إلا من عذر
“Adapun shalat jama’ah, aku tidaklah memberi keringanan bagi seorang pun untuk meninggalkannya kecuali bila ada udzur.” (Ash Sholah wa Hukmu Tarikiha, hal. 107)

Shalat Jama’ah bagi Wanita Tidaklah Wajib

Shalat jama’ah tidaklah wajib bagi wanita dan ini berdasarkan kesepakatan para ulama kaum muslimin. Akan tetapi shalat jama’ah tetap dibolehkan bagi wanita –secara global- menurut mayoritas ulama.
Syaikh Sholeh Al Fauzan –hafizhohullah- ketika ditanya apakah wanita wajib mengerjakan shalat secara jama’ah setiap melaksanakan shalat fardhu?

Beliau –hafizhohullah- menjawab, “Wanita tidak wajib melaksanakan shalat secara berjama’ah. Shalat jama’ah hanya wajib bagi laki-laki. Para wanita tidak wajib mengerjakan shalat secara berjama’ah, akan tetapi boleh atau mungkin dianjurkan bagi mereka melaksanakan shalat secara jama’ah dengan imam di antara mereka (para wanita). Namun sebagaimana yang kami katakan bahwa imam mereka berdiri di antara shaf yang ada (bukan maju ke depan)” (Fatawa Al Mar’ah Al Muslimah, hal. 103, Dar Ibnul Haitsam)

Semoga risalah yang ringkas ini bermanfaat bagi kaum muslimin sekalian. Semoga Allah membuka hati-hati setiap muslim untuk tergerak mengerjakan shalat jama’ah dan memakmurkan masjid-masjid mereka. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam. [Muhammad Abduh Tuasikal]

http://buletin.muslim.or.id
Selengkapnya...