Jimat Nabi Musa?

At Tauhid edisi VI/10
Oleh: dr. M. Saifudin Hakim
Para pembaca yang semoga dirahmati oleh Allah Ta’ala. Sekarang ini kita hidup di zaman yang –katanya- serba modern. Penemuan-penemuan alat transportasi dan komunikasi menjadikan bumi yang luas ini serasa semakin sempit. Demikianlah, kehidupan peradaban manusia saat ini berada pada puncak kejayaannya. Kehidupan manusia saat ini menjadi serba mudah dan praktis.
Namun sayang, kehidupan yang modern itu hanya berlaku untuk urusan duniawi saja. Sedangkan untuk urusan agama, sebagian kaum muslimin saat ini justru masih sangat primitif. Mereka masih beragama dan menganut keyakinan-keyakinan yang sama persis dengan keyakinan umat jahiliyyah yang hidup ratusan tahun yang lalu. Di antara keyakinan jahiliyyah yang masih mereka ikuti dan mereka pelihara sampai saat ini adalah keyakinan bahwa benda mati tertentu memiliki kekuatan dan kesaktian, sehingga bisa dipakai sebagai jimat.
Kepercayaan terhadap Jimat
Sebagian masyarakat kita masih memelihara kepercayaan terhadap benda-benda mati. Mereka menganggap bahwa benda mati tertentu memiliki kekuatan, kesaktian, atau keistimewaan yang sangat dahsyat, sehingga bisa dijadikan sebagai jimat, senjata, atau yang lainnya. Padahal, kepercayaan seperti ini hanyalah bersumber dari khurafat, khayalan, dan halusinasi semata.
Keyakinan seperti ini masih mendarah daging dalam sebagian kaum muslimin di negeri kita ini. Tentu kita tidak asing lagi dengan sebutan “batu akik”, yang menurut sebagian orang memiliki kekuatan ghaib atau kekuatan supranatural tertentu sehingga bisa dipakai sebagai jimat atau senjata kesaktian. Bahkan kita jumpai para pedagang yang menjual jimat model ini di daerah-daerah tertentu. Atau keyakinan sebagian orang bahwa pusaka peninggalan kerajaan seperti keris, tombak, atau kereta raja memiliki kekuatan mistis tertentu yang dapat memberikan perlindungan ghaib kepada pemiliknya.
Inilah realita masyarakat kita. Di tengah gemerlap modernisasi kehidupan dunia ini, ternyata masih ada orang-orang yang ketergantungan terhadap benda mati (baca: jimat) dan mendarah daging dalam kehidupannya. Sampai-sampai ketika ada yang berusaha meluruskan keyakinannya itu, dia akan kaget dan terpana dengan adanya “pemahaman baru” yang bertolak belakang dengan apa yang diyakininya selama ini.
Jimat Menurut Hukum Syari’at
Ironisnya, selain mempercayai jimat, mereka juga mengaku menganut ajaran agama Islam. Padahal ajaran agama Islam yang mulia ini, yang bersumber dari Al-Qur’an dan As-Sunnah telah begitu gamblang menjelaskan kepada umatnya tentang haramnya memakai jimat.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah dengan tegas memvonis hal itu sebagai salah satu bentuk kesyirikan, dosa besar yang paling besar di sisi Allah Ta’ala. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang menggantungkan jimat, maka sungguh dia telah berbuat syirik.”[1]
Oleh karena itulah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan para sahabat beliau untuk memotong jimat yang digantungkan di leher hewan ternak. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada para sahabat, “Janganlah kalung yang terbuat dari tali (jimat) dibiarkan tergantung di leher unta, melainkan harus dipotong.” [2]
Dalam kesempatan yang lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahkan mendoakan keburukan bagi orang-orang yang memakai jimat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang menggantungkan jimat, semoga Allah tidak mengabulkan tujuan yang dia inginkan. Dan barangsiapa yang menggantungkan wada’ah (salah satu jenis jimat), semoga Allah tidak menjadikan dirinya tenang.” [3]
Rincian Hukum Memakai Jimat
Dalil-dalil di atas –dan masih banyak lagi dalil yang lain- sungguh tegas menunjukkan bahwa memakai jimat termasuk bentuk kesyirikan. Para ulama kemudian memberikan perincian tentang hukum memakai jimat ini. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata, ”Memakai jimat dan sejenisnya, apabila orang yang memakainya meyakini bahwa jimat itu berpengaruh dengan sendirinya tanpa (taqdir) Allah, maka dia melakukan syirik akbar dalam tauhid rububiyyah. Karena dia meyakini bahwa ada pencipta selain Allah Ta’ala. Apabila pemakainya hanya meyakini jimat itu sebagai sebab, tidak dapat berpengaruh dengan sendirinya, maka dia melakukan syirik ashghar. Karena dia telah meyakini sesuatu sebagai sebab (sarana), padahal bukan sebab. Maka dia telah menyekutukan Allah dalam menentukan sesuatu sebagai sebab, padahal Allah tidaklah menjadikan sesuatu itu sebagai sebab.” [4]
Lihatlah dalam kasus jimat ini. Orang yang berakal pasti mengetahui bahwa tentu tidak ada hubungannya antara menggantungkan jimat di pojok rumah agar aman dari pencuri dan perampok. Atau antara menggantungkan jimat di leher agar terhindar dari marabahaya. Dia menggantungkan diri dan urusannya kepada sesuatu yang pada hakikatnya tidaklah dapat menimbulkan pengaruh apa-apa. Bahkan menyelamatkan dirinya sendiri pun, jimat itu tidak akan mampu. Oleh karena itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberitakan tentang terputusnya pertolongan Allah Ta’ala bagi orang yang memakai jimat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang menggantungkan sesuatu, maka dia akan digantungkan kepada sesuatu tersebut.” [5]
“Buktinya, Nabi Musa pun Memakai Jimat!”
Sayangnya, meskipun telah jelas dalil-dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah tentang kesyirikan pemakaian jimat, para pemuja jimat itu berdalil (lebih tepatnya: berdalih) dengan tongkat Nabi Musa ‘alaihis salaam yang memiliki kesaktian sehingga bisa digunakan untuk membelah lautan. Sebagaimana disebutkan dalam firman Allah Ta’ala yang artinya, “Lalu Kami wahyukan kepada Musa, ‘Pukullah laut itu dengan tongkatmu!’ Maka terbelahlah lautan itu, dan setiap belahan seperti gunung yang besar.” (QS. Asy-Syu’ara [26]: 63)
Maka kita sampaikan kepada mereka, “Apakah para pemuja jimat itu diperintahkan oleh Allah Ta’ala untuk memakai jimat-jimat mereka sebagaimana Allah Ta’ala memerintahkan Nabi Musa untuk memakai tongkatnya?” Maka jika mereka menjawab “Ya”, berarti mereka telah mendustakan begitu banyak dalil syari’at yang sangat gamblang melarang pemakaian jimat.
Namun, jika mereka menjawab “Tidak”, maka berarti analogi mereka tentang pemakaian jimat dengan tongkat Nabi Musa jelas-jelas merupakan analogi yang keliru dan salah besar, karena kondisi keduanya sangat jauh berbeda. Oleh karena itu, dalih para pemuja jimat itu pada hakikatnya hanyalah dalih dan argumentasi akal-akalan saja yang digunakan untuk melawan dalil-dalil yang telah ditetapkan oleh syari’at.
Sehingga klaim mereka bahwa kekuatan yang ada dalam jimat tersebut bersumber dari Allah Ta’ala -sebagaimana tongkat Nabi Musa- sehingga tidak masalah bagi kita memanfaatkannya, adalah klaim dusta atas nama Allah Ta’ala. Karena jimat-jimat tersebut adalah benda mati yang sama sekali tidak memiliki kekuatan dan kesaktian sebagaimana yang mereka khayalkan selama ini. Andaikata jimat itu memang benar memiliki kekuatan, maka itu bukanlah dari Allah Ta’ala. Akan tetapi berasal dari setan yang dipuja-puja dan disembah oleh para pembuat dan pemakai jimat itu, sebagai timbal-balik atas penyembahan yang manusia lakukan kepada setan.[6]
Keyakinan Seperti Ini Telah Dihapus oleh Rasulullah
Kepercayaan khurafat terhadap jimat ini –yang bersumber dari masyarakat jahiliyyah zaman dahulu- sesungguhnya telah dihapus dengan diutusnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda ketika beliau berkhutbah pada Haji Wada’, “Ketahuilah, seluruh perkara jahiliyyah terkubur di bawah kedua telapak kakiku.[7]
An-Nawawi rahimahullah berkata,“Adapun perkatan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam,’(Terkubur) di bawah kedua telapak kakiku’, (hal ini) merupakan isyarat akan terhapusnya perkara tersebut.[8]
Demikianlah, karakteristik jahiliyyah tersebut telah dihapus oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, diganti dengan ajaran beliau yang berporos pada ajaran tauhid. Yaitu beribadah dengan memurnikan ketaatan hanya kepada Allah Ta’ala saja, hanya meminta pertolongan dan perlindungan kepada Allah Ta’ala saja, dan tidak ada sekutu bagi-Nya, Dzat Yang Maha perkasa dan Maha kuasa atas segala seuatu. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, “Jika Engkau meminta, mintalah kepada Allah. Dan jika Engkau memohon pertolongan, mintalah pertolongan kepada Allah.” [9] Semoga Allah menyelamatkan kita dari dosa kesyirikan. [dr. M. Saifudin Hakim]
_____________
[1] HR. Ahmad di dalam Al-Musnad (IV/156). Di-shahih-kan oleh Al-Albani di dalam Silsilah Ahadits Ash-Shahihah no. 492
[2] HR. Bukhari no. 3005 dan Muslim no. 2115
[3] HR. Ahmad, Al-Hakim, dan Ibnu Hibban. Dinilai shahih oleh Al-Haitsami dalam Al-Majma’ (IX/304-305)
[4] Al-Qoulul Mufiid, 1/165
[5] HR. Tirmidzi no. 2072. Dinilai hasan oleh Al-Albani dalam Ghayatul Maram no. 297
[6] Disarikan dari Majalah As-Sunnah Edisi 03/Tahun XIII hal. 34-35
[7] HR. Muslim no. 3009
[8] Syarh Shahih Muslim, 4/312
[9] HR. Tirmidzi no. 2516. Dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Shahih Sunan Tirmidzi.
Selengkapnya...

Pluralisme, Paham yang Terbantahkan

At Tauhid edisi VI/46
Oleh: Muhammad Nur Ichwan Muslim
Islam, -sebagai agama yang diridhai oleh Allah-, tidak henti-hentinya menghadapi berbagai macam tantangan. Tantangan yang cukup serius adalah tantangan di bidang pemikiran keagamaan, baik internal maupun eksternal.
Kita sudah mafhum, fanatisme, taklid buta, bid’ah, dan khurafat (kesyirikan) telah menjadi tantangan internal bagi Islam. Namun, masuknya pluralisme[1] ke dalam wacana pemikiran Islam telah menjadi salah satu tantangan eksternal yang sangat berbahaya karena berusaha meruntuhkan konstruksi tauhid dalam Islam.
Misi Tauhid = Misi Para Nabi
Pembaca yang dimuliakan Allah, Allah Ta’ala telah mengutus Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mengeluarkan manusia dari kesyirikan menuju tauhid sebagaimana Dia mengutus para nabi dan rasul sebelum beliau. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan sungguhnya Kami telah mengutus seorang rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): “Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah segala bentuk penyembahan kepada thaghut.” (An Nahl: 36).
Ayat ini menunjukkan kepada kita bahwa tujuan diutusnya setiap rasul adalah untuk mengeluarkan manusia dari kesyrikan menuju tauhid, dari penyembahan kepada makhuk menuju penyembahan hanya kepada Allah Ta’ala. Tujuan inilah yang menjadi titik temu antara ajaran agama yang dibawa oleh setiap nabi, dari yang pertama hingga nabi kita, Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, “Allah mengutus seorang rasul untuk setiap umat, di setiap generasi dan golongan, mereka semua menyeru (umatnya) untuk beribadah kepada Allah dan melarang untuk beribadah kepada selain-Nya. Maka Allah senantiasa mengutus para rasul-Nya untuk mendakwahkan hal tersebut sejak munculnya kesyirikan pertama kali pada anak Adam, yaitu pada kaum nabi Nuh. Beliaulah rasul pertama yang diutus oleh Allah kepada penduduk bumi hingga Allah mengakhiri para rasul tersebut dengan pengutusan Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang dakwahnya diperuntukkan bagi jin dan manusia, baik yang berada di Timur dan di Barat sebagaimana disinyalir Allah Ta’ala dalam firman-Nya (yang artinya), “Dan Kami tidak mengutus seorang rasul pun sebelum kamu melainkan Kami wahyukan kepadanya: “Bahwasanya tidak ada sembahan (yang hak) melainkan Aku, maka sembahlah Aku olehmu sekalian” (QS. Al Anbiya: 25)”.[2]
Oleh karena itu, dapat kita jumpai Al Quran sering memberitakan seruan utama para rasul kepada kaumnya yang berisi ajakan untuk menauhidkan Allah dan menjauhi lawannya, yaitu kesyirikan.[3]
Konsepsi Keimanan dalam Islam
Ironisnya, setelah dakwah tauhid menghampiri mereka, umat-umat dari setiap nabi meninggalkan atau menyimpang dari ajaran yang dibawa oleh para nabi. Mereka mengganti tauhid yang diajarkan oleh para nabi tersebut dengan kesyirikan kepada Allah Ta’ala. Bahkan, tidak tanggung-tanggung, mereka menjadikan nabi-nabi tersebut, yang telah mengajarkan tauhid kepada mereka, sebagai sembahan di samping Allah Ta’ala. Mereka telah meninggalkan konsepsi tauhid yang merupakan konsepsi keimanan seluruh nabi yang diutus oleh Allah Ta’ala. Jadilah mereka termasuk ke dalam golongan orang-orang yang mempersekutukan Allah Ta’ala (musyrikin). Sehingga hal inilah yang menjadi pembeda antara Islam dengan agama selain Islam.
Diutusnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah untuk meluruskan penyimpangan tauhid tersebut. Beliau diutus untuk menegakkan konsepsi tauhid para nabi dan itu ditegaskan secara gamblang dalam surat Al Ikhlas (yang artinya), “Katakanlah: “Dia-lah Allah, yang Maha Esa. Allah adalah Zat yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu. Dia tidak beranak dan tidak pula diperanakkan, dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia” (QS. Al Ikhlas: 1-4).
Inilah konsepsi tauhid dalam Islam dan merupakan pondasi dasar keimanan seorang muslim. Sangat berbeda dengan konsepsi keimanan Yahudi dan Nasrani. Meskipun kita sama-sama meyakini bahwa Allah adalah sembahan kita, adanya hari berbangkit, yang di sana kita akan bertanggungjawab atas perbuatan kita di hadapan Allah Ta’ala. Namun, terdapat perbedaan mendasar antara kita dengan mereka. Allah telah memberitakan perbedaan yang mendasar tersebut.
Allah Ta’ala befirman (yang artinya), “Orang-orang Yahudi berkata: “Uzair itu putera Allah” dan orang-orang Nasrani berkata: “Al masih itu putera Allah.” (QS. At Taubah: 30).
Ayat ini memberitakan bahwa keimanan mereka sangatlah berbeda dengan apa yang difirmankan Allah dalam surat Al Ikhlas di atas.
Mereka beriman kepada Allah, namun keimanan mereka kepada Allah dicampurkan dengan kesyirikan. Allah telah menyatakan hal itu dalam firman-Nya (yang artinya), “Dan sebahagian besar dari mereka tidak beriman kepada Allah, melainkan dalam keadaan mempersekutukan Allah (dengan sembahan-sembahan lain)” (QS. Yusuf: 106).
Betul, mereka meyakini eksistensi Allah dan meyakini bahwa Allah adalah satu-satunya pencipta dan penguasa di alam semesta. Namun, mereka memiliki sembahan selain daripada Allah Ta’ala. Dengan demikian, keimanan mereka kepada Allah adalah keimanan yang bercampur dengan kesyirikan, sehingga keimanan mereka pun adalah keimanan yang batil, keimanan yang rusak, karena keimanan tersebut bukanlah keimanan yang murni mentauhidkan Allah ta’ala.
Pembaca yang dimuliakan Allah, konsepsi tauhid inilah yang telah membedakan Islam dengan agama selain Islam. Konsepsi inilah yang membuat Islam sebagai agama satu-satunya yang diridhai oleh Allah Ta’ala sebagaimana firman-Nya (yang artinya), “Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam” (QS. Ali ‘Imran: 19).
Klaim yang Terbantahkan
Pembaca yang dimuliakan Allah, sudah jelas bahwa terdapat perbedaan berarti antara Islam dengan agama-agama selainnya. Oleh karenanya, sungguh aneh masih saja ada kalangan yang hendak menyamakan antara Islam dengan agama selainnya, terutama dengan apa yang mereka sebut sebagai agama-agama samawi (langit)[4]. Sebagian pengusung paham ini justru berani mengklaim bahwa agama yang membawa misi tauhid adalah Yahudi, Nasrani, dan Islam. Padahal, berdasarkan penjelasan sebelumnya, kita dapat menilai bahwa pernyataan tersebut sangat jelas salahnya. Bahkan, klaim bahwa Yahudi dan Nasrani merupakan agama yang membawa misi tauhid adalah klaim yang sangat tidak tepat, mengingat keduanya justru tidak menegakkan ajaran tauhid, namun menegakkan lawannya, yaitu kesyirikan.
Para pengusung paham ini sering mencomot dalil-dalil dalam Al Quran kemudian melakukan “malpraktik penafsiran”[5] untuk mendukung paham mereka sehingga umat Islam terkelabui. Salah satu dalil[6], -tepatnya dalih-, yang sering diangkat untuk membenarkan klaim mereka bahwa semua agama sama adalah firman Allah (yang artinya), “Sesungguhnya orang-orang mukmin, orang-orang Yahudi, orang-orang Nasrani dan orang-orang Shabiin, siapa saja diantara mereka yang benar-benar beriman kepada Allah, hari kemudian dan beramal saleh, mereka akan menerima pahala dari Rabb mereka, tidak ada kekhawatiran kepada mereka, dan tidak (pula) mereka bersedih hati.” (QS. Al Baqarah: 62).
Berdasarkan ayat ini, kaum pluralis menyimpulkan bahwa siapa pun yang beriman kepada Allah, beriman kepada hari akhir, melakukan amal kebaikan, maka mereka akan mendapatkan keselamatan di dunia dan akhirat. Dengan kata lain, keimanan kepada Allah, hari akhir dan moralitas yang baik adalah prinsip dasar bagi benarnya keberagamaan seseorang. Oleh sebab itu, meskipun seseorang secara formal tidak memeluk dan menjalankan syari’at Islam, namun bila ia mempunyai tiga prinsip dasar tersebut maka ia akan mendapatkan keselamatan.[7]
Kesimpulan tersebut tidak tepat berdasarkan alasan berikut:
Pertama: Ibnu Katsir rahimahullah telah membawa riwayat dari As Suddi. Beliau menyatakan bahwa ayat ini terkait dengan para sahabat Salman al-Farisi radhiallahu ‘anhu. Dia berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa para sahabatnya melakukan shalat, berpuasa, beriman kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan bersaksi bahwa beliau akan diutus sebagai seorang Nabi. Ketika Salman selesai memuji mereka, rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Wahai Salman, mereka adalah ahli neraka.” Hal itu terasa berat di hati Salman. Lalu Allah menurunkan ayat tersebut. As Suddi kembali melanjutkan bahwa dengan demikian keimanan Yahudi (dalam ayat tersebut) adalah keimanan orang yang berpegang kepada Taurat dan ajaran Musa ‘alaihissalam sampai datangnya ‘Isa ‘alaihissalam. Ketika ‘Isa datang, siapa yang berpegang kepada Taurat dan ajaran Musa, tidak meninggalkannya dan tidak mengikuti ‘Isa, maka dia adalah orang yang celaka. Dan keimanan Nasrani (dalam ayat tersebut) adalah keimanan orang yang berpegang kepada Injil dan syariat-syariat ‘Isa, maka dia menjadi seorang yang beriman dan diterima – imannya – sampai datangnya Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka, siapa yang tidak mengikuti Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dari mereka, dan meninggalkan ajaran ‘Isa dan Injil dia menjadi orang yang celaka.[8]
Ayat ini tidaklah bertolak belakang dengan firman-Nya dalam surat Ali ‘Imran ayat 19. Ibnu Katsir menandaskan bahwa ayat di surat Ali ‘Imran itu merupakan pemberitaan bahwa setelah nabi Muhammad diutus, segala bentuk jalan (thariqah) atau amal yang dilakukan seorang tidak akan diterima oleh Allah melainkan harus sesuai dengan syari’at Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Adapun, sebelum diutusnya beliau, siapa saja yang mengikuti seorang nabi yang ada pada zamannya, dia berada dalam suatu petunjuk, jalan kebenaran, dan keselamatan.
Jadi, ayat ini terkait dengan umat Yahudi dan Nasrani sebelum diutusnya rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun, setelah diutusnya beliau, keabsahan iman umat Yahudi dan Nasrani tergantung keimanan mereka kepada Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jika mereka menolak, maka tidak bisa dikatakan sebagai orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir. Dengan demikian, keimanan kepada Allah memiliki hubungan yang erat dengan keimanan kepada rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Kedua: Ayat-ayat Al Quran saling menjelaskan satu sama lain. Sehingga, tidak sepatutnya kita mencomot salah satu ayat tanpa menghiraukan ayat yang lain. Kaum pluralis ini hendak menyamakan keimanan Islam dengan agama-agama lainnya. Tapi, apakah bentuk keimanan kita sama dengan bentuk keimanan mereka? Jawabnya adalah tidak. Allah telah menegaskan hal ini dalam firman-Nya. Allah memberitakan perihal Ahli Kitab, Yahudi dan Nasrani (yang artinya), “Maka jika mereka beriman seperti keimanan kalian, sungguh mereka telah mendapat petunjuk; dan jika mereka berpaling, sesungguhnya mereka berada dalam permusuhan (dengan kamu). Maka Allah akan memelihara kamu dari mereka. dan Dia-lah yang Maha mendengar lagi Maha mengetahui.” (QS. Baqarah: 137).
Firman Allah ini jelas menyatakan keimanan mereka tidaklah sama dengan keimanan kaum muslimin. Oleh karena itu, mereka tidak akan mendapatkan petunjuk sebelum beriman seperti keimanan kaum muslimin.
Ketiga: Meskipun mereka beriman kepada Allah, tapi bentuk keimanan mereka adalah keimanan yang bercampur dengan kesyirikan. Oleh karena itu, Allah mengecap mereka dengan kekufuran.
Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata: “Sesungguhnya Allah itu ialah Al masih putera Maryam.” (QS. Al Maidah: 17).
Beriman kepada Allah akan tetapi juga beriman kepada tuhan selain Allah itu adalah kesyrikan kepada Allah dan itu merupakan kekufuran. Maka tidak ada bedanya antara orang-orang-orang kafir Quraisy dengan orang-orang Yahudi dan Nasrani, tidak ada beda di antara mereka, karena mereka adalah orang-orang yang musyrik kepada Allah. Hal ini ditegaskan lebih lanjut dalam firman-Nya (yang artinya), “Sesungguhnya orang-orang yang kafir, yakni ahli kitab dan orang-orang yang musyrik (akan masuk) ke neraka Jahannam; mereka kekal di dalamnya. Mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk.” (QS. Al Bayyinah: 6).
Keempat: Dengan adanya penyimpangan tersebut, Allah pun mengutus nabi kita, Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk memperjuangkan, mendakwahkan, dan menegakkan Islam sehingga Islam menjadi agama yang paling tinggi.
Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Dia-lah yang mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang benar agar Dia memenangkannya di atas segala agama-agama meskipun orang musyrik membenci.” (QS. Ash Shaf: 9).
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun telah menyatakan, “Demi Zat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, tidaklah seorang pun dari umat ini yang mendengarku, baik dia adalah serang Yahudi atau Nasrani, kemudian meninggal dan tidak beriman kepada ajaranku, niscaya dia termasuk ke dalam penduduk neraka.”[9]
Luntur dengan Sendirinya
Demikianlah, para pembaca yang dimuliakan Allah, uraian mengenai kebatilan pluralisme. Paham ini sebenarnya berusaha untuk melunturkan akidah kaum muslimin dengan menggiring secara perlahan-lahan, menggunakan bahasa yang indah memukau, yang dibungkus dengan slogan toleransi beragama. Namun, pada hakekatnya, hal tersebut merupakan upaya untuk menanggalkan akidah kaum muslimin, karena keimanan seorang yang mengamini paham tersebut bisa luntur dengan sendirinya, tanpa intervensi (paksaan) dari pihak lain. Wal ‘iyadzu billah.
Jika dikatakan bahwa pluralisme ini bertujuan untuk menghilangkan berbagai konflik kekerasan antar umat beragama yang kerap terjadi karena enggan menghargai keberagaman. Maka hal ini dapat dijawab bahwa Islam telah mencontohkan bagaimana hidup saling menghormati dan menghargai antar sesama pemeluk agama yang berbeda-beda. Sejarah telah mencatat kegemilangan Islam dalam hal ini. Islam menghargai keberagaman, tapi hal itu bukan berarti kaum muslimin harus menanggalkan akidah bahwa agama Islam adalah agama yang benar dan memberikan keselamatan bagi umat manusia. Konsep menghargai keberagaman (pluralitas) tanpa membenarkan pluralisme itupun banyak ditunjukkan dalam ayat-ayat yang menerangkan tidak ada paksaan untuk memeluk agama Islam. Dalam konsep Islam, siapa yang mau beriman, silahkan beriman, siapa yang mau kafir, silahkan kafir. Akibatnya tanggung sendiri.[10][11] Wallahul muwaffiq. [Muhammad Nur Ichwan Muslim]
_____________
[1] Paham yang menyatakan semua agama adalah jalan yang berbeda-beda menuju Tuhan yang sama. Atau, dalam pengertian yang lain, pengusungnya menyatakan bahwa agama adalah persepsi manusia yang relatif terhadap Tuhan yang mutlak, sehingga -karena kerelatifannya- maka setiap pemeluk agama tidak boleh mengklaim atau meyakini, bahwa agamanya lebih benar atau lebih baik dari agama lain; atau mengklaim bahwa hanya agamanya sendiri yang benar. [Pluralisme Agama: Musuh Agama-agama; Dr. Adian Husaini].
[2] Tafsir al Quran al ‘Azhim; Maktabah Asy Syamilah.
[3] Mengenai hal tersebut, pembaca dapat melihat surat Al A’raaf dimulai dari ayat 59 dst.
[4] Istilah “agama samawi” (agama langit) ini pun sebenarnya merupakan istilah yang rancu, karena pada hakekatnya agama yang dibawa oleh nabi Musa dan Isa adalah agama Islam, tapi dengan bentuk syari’at yang berbeda satu sama lainnya. Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam pun datang kemudian untuk menyempurnakan ajaran keduanya. Syaikh Shalih alusy Syaikh hafizhahullah memiliki pemaparan ringkas yang sangat bermanfaat dan disertai berbagai dalil mengenai hal ini dalam Syarh Fadl al Islam hlm. 57-59.
[5] Para pengusung paham ini sering menafsirkan ayat-ayat Alquran tanpa ukuran metodologis yang dapat dipertanggungjawabkan secara disiplin ilmu tafsir. Mazhab kontekstual ditekankan untuk sejumlah teks yang diduga antikemajemukan beragama. Dan, di sisi lain, mazhab literal diterapkan untuk ayat-ayat yang mendukung pluralisme. [Pluralisme Agama; Tiar Anwar Bachtiar].
[6] Pembaca yang berkeinginan melihat lebih lanjut analisa berbagai ayat yang dipelintir oleh kaum pluralis dapat melihat artikel saudara kami, Abu Mushlih, yang berjudul Tumbangnya Pokok-Pokok Pluralisme dan artikel Bapak Muhammad Nurdin Sarim yang berjudul Telaah Kritis Pluralisme Agama.
[7] Telaah Kritis Pluralisme Agama hlm. 9; Muhammad Nurdin Sarim.
[8] Tafsir al Quran al ‘Azhim; Maktabah Asy Syamilah.
[9] HR. Muslim: 153.
[10] Al Kahfi: 29.
[11] Pluralisme Agama: Musuh Agama-agama.
Selengkapnya...

Kelirunya Keyakinan Tuhan Di Mana-Mana

At Tauhid edisi VI/15
Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal
Kita mungkin pernah menyaksikan ketika seseorang ditanyakan di manakah Allah, maka akan keluar berbagai versi jawaban dari mulut yang berbeda. Para bocah yang kami dengar ditanyakan hal ini, mereka jawab dengan tegas, “Allah di atas langit”. Itulah fitroh yang masih bersih. Namun sebagian lainnya menyatakan bahwa Allah itu di mana-mana. Ada juga yang katakan, “Allah itu ada di setiap hati manusia”. Dan ada yang katakan bahwa hal ini tidak perlu untuk dijawab. Inilah keyakinan yang berbeda-beda, padahal Al Qur’an kaum muslimin itu satu dan Nabi mereka pun satu. Oleh karena itu, mari kita kembalikan perselihan ini pada berbagai dalil yang disebutkan dalam Al Qur’an Al Karim, hadits Nabawi, dan pemahaman para ulama kaum muslimin. Allahumma yassir wa a’in (Ya Allah, berilah kemudahan dan tolonglah kami).
Dalil-dalil Yang Menunjukkan Keberadaan Allah
Di antara dalil yang menunjukkan keberadaan Allah adalah dalil-dalil berikut ini.
Pertama: Ayat tegas yang menyatakan Allah beristiwa’ (menetap tinggi[1]) di atas ‘Arsy. ‘Arsy adalah makhluk Allah yang paling tinggi dan paling besar. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “(Yaitu) Rabb Yang Maha Pemurah. Yang menetap tinggi di atas ‘Arsy .” (QS. Thaha: 5)
Kedua: Dalil tegas yang menyatakan Allah fis sama’. Menurut Ahlus Sunnah, maksud fis sama’ di sini ada dua: (1) Fi di sini bermakna ‘ala, artinya di atas. Sehingga makna fis sama’ adalah di atas langit, dan (2) Sama’ di sini bermakna ketinggian (al ‘uluw).[2] Sehingga makna fis sama’ adalah di ketinggian. Dua makna ini tidaklah bertentangan. Sehingga dari sini jangan dipahami bahwa makna “fis samaa’ (di langit)” adalah di dalam langit sebagaimana sangkaan sebagian orang. Makna “fis samaa’ ” adalah sebagaimana yang ditunjukkan di atas. Contoh dalil tersebut adalah firman Allah Ta’ala (yang artinya), “Apakah kamu merasa aman terhadap Allah yang (berkuasa) di (atas) langit bahwa Dia akan menjungkir balikkan bumi bersama kamu, sehingga dengan tiba-tiba bumi itu bergoncang?” (QS. Al Mulk : 16)
Ketiga: Dalil yang menanyakan di manakah Allah. Seperti Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bertanya pada seorang budak, “Di mana Allah?” Budak itu menjawab, “Di atas langit.” Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya lagi, “Siapa saya?” Budak tersebut menjawab, “Engkau adalah Rasulullah.” Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Merdekakanlah dia karena dia adalah seorang mukmin.”[3]
Adz Dzahabi mengatakan, “Inilah pendapat kami bahwa siapa saja yang ditanyakan di mana Allah, maka akan dibayangkan dengan fitrohnya bahwa Allah di atas langit. Jadi dalam riwayat ini ada dua permasalahan: (1) Diperbolehkannya seseorang menanyakan, “Di manakah Allah?” dan (2) Orang yang ditanya harus menjawab, “Di atas langit”.” Lantas Adz Dzahabi mengatakan, “Barangsiapa mengingkari dua permasalah ini berarti dia telah menyalahkan Musthofa (Nabi Muhammad) shallallahu ‘alaihi wa sallam.”[4]
Keempat: Dalil yang menyatakan bahwa Allah menceritakan mengenai Fir’aun yang ingin menggunakan tangga ke arah langit agar dapat melihat Tuhannya Musa. Lalu Fir’aun mengingkari keyakinan Musa mengenai keberadaan Allah di atas langit. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan berkatalah Fir’aun: “Hai Haman, buatkanlah bagiku sebuah bangunan yang tinggi supaya aku sampai ke pintu-pintu, (yaitu) pintu-pintu langit, supaya aku dapat melihat Tuhan Musa dan sesungguhnya aku memandangnya seorang pendusta”.” (QS. Al Mu’min: 36-37). Ibnu Abil ‘Izz rahimahullah mengatakan, “Mereka jahmiyah yang mendustakan ketinggian Dzat Allah di atas langit, mereka itu termasuk pengikut Fir’aun. Sedangkan yang menetapkan ketinggian Dzat Allah di atas langit, merekalah pengikut Musa dan pengikut Muhammad.”[5]
Ini baru sebagian dalil saja yang kami sebutkan. Ibnu Abil Izz Al Hanafi rahimahullah mengatakan, “Dalil-dalil yang muhkam (yang begitu jelas) menunjukkan ketinggian Allah di atas seluruh makhluk-Nya. Dalil-dalil ini hampir mendekati 20 macam dalil”.[6] Ini baru macam dalil yang menunjukkan ketinggian Allah di atas seluruh makhluk-Nya, belum lagi jika tiap macam dalil tersebut kita jabarkan satu per satu.
Sebagian ulama besar Syafi’iyah mengatakan bahwa dalam Al Qur’an ada 1000 dalil atau lebih yang menunjukkan Allah itu berada di ketinggian di atas seluruh makhluk-Nya. Dan sebagian mereka lagi mengatakan ada 300 dalil yang menunjukkan hal ini.[7]
Allah Bersama Hamba-Nya dan Dia Begitu Dekat
Meskipun Allah itu di atas langit sana, namun Dia pun selalu dekat dengan hamba. Kedua sifat Allah ini tidaklah bertentangan. Ayat-ayat yang menyebutkan Allah itu dekat adalah firman Allah (yang artinya), “Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), “Aku itu dekat”. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdo’a apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.” (QS. Al Baqarah: 186). Begitu pula sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Yang kalian seru adalah Rabb yang lebih dekat pada salah seorang di antara kalian daripada urat leher unta tunggangan kalian.”[8]
Di beberapa ayat dan hadits disebutkan bahwa Allah itu dekat dan dalam berbagai dalil disebutkan bahwa Allah di atas langit, apakah kedua hal ini bertentangan? Sama sekali tidak bertentangan. Di antara alasannya:
Pertama: Di suatu ayat Allah juga pernah menyebut bahwa Dia menetap tinggi di atas ‘Arsy, namun Allah juga bersama hamba-Nya. Contohnya dalam ayat (yang artinya), “Dialah yang menciptakan langit dan bumi dalam enam masa: Kemudian Dia menempat tinggi di atas ‘Arsy-Nya. Dia mengetahui apa yang masuk ke dalam bumi dan apa yang keluar daripadanya dan apa yang turun dari langit dan apa yang naik kepada-Nya. Dan Dia bersama kamu di mana saja kamu berada. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al Hadid: 4). Ini menunjukkan bahwa kedua sifat tersebut tidaklah bertentangan. Allah itu bersama hamba-Nya dengan ilmu-Nya, namun Dzat-Nya tetap di atas langit sana. Jadi kompromi dalam hal ini adalah suatu hal yang mungkin.
Kedua: Sifat ketinggian Allah di atas seluruh makhluk-Nya dan sifat kebersamaan Allah dengan makhluk-Nya tidak saling bertentangan. Ma’iyyah (kebersamaan) tidaklah melazimkan sesuatu itu akan bercampur atau bersatu dalam satu tempat sebagaimana yang dijelaskan dahulu. Sesuatu mungkin saja berada tinggi, namun juga tetap dikatakan bersama. Sebagaimana kita juga mungkin mengatakan: “Kami terus berjalan dan bulan masih tetap bersama kami.” Padahal bulan berada di atas sana, namun masih dikatakan bersama. Contoh sifat ketinggian dan sifat kebersamaan semacam ini tidaklah bertentangan baik secara lafazh maupun makna. Orang yang diajak bicara pasti mengetahui maksud dari kebersamaan di sini. Tidak mungkin ada yang mengatakan bahwa bulan berada di bumi. Jika memang digabungkan atau dikompromikannya sifat ketinggian dan sifat kebersamaan pada makhluk, maka hal ini lebih mungkin lagi bagi Allah karena Dia-lah Dzat yang Maha Besar, Maha Agung dan tidak serupa dengan makhluk-Nya.[9]
Oleh karena itu, kalimat yang sangat bagus disebutkan oleh Abul ‘Abbas Ahmad bin Abdul Halim Al Haroni, “Kedekatan dan kebersamaan Allah yang disebutkan dalam Al Kitab dan As Sunnah tidaklah bertentangan denga ketinggian Allah Ta’ala. Tidak ada sesuatu pun yang semisal dengan-Nya dalam setiap sifat-sifat-Nya. Allah Maha Tinggi, namun dekat. Dia Maha Dekat, namun tetap berada di ketinggian.”[10] Dengan cara seperti inilah menunjukkan bahwa ilmu Allah begitu luas, namun Dzat Allah tetap menetap tinggi di atas ‘Arsy-Nya.
Pemahaman Ulama Besar: Allah Itu Dekat dan Bersama Hamba-Nya dengan Ilmu-Nya, Bukan Dzat-Nya
Diriwayatkan oleh Abdullah bin Ahmad bin Hambal dalam kitab As Sunnah-nya, dari ayahnya (Imam Ahmad), dari Nuh bin Maimun, dari Bukair bin Ma’ruf, dari Muqotil bin Hayyan. Ketika Muqotil membicarakan ayat (yang artinya), “Tiada pembicaraan rahasia antara tiga orang, melainkan Dia-lah keempatnya” (QS. Al Mujadilah: 7), beliau mengatakan, “Allah tetap berada di atas ‘Arsy-Nya, sedangkan ilmu-Nya yang senantiasa bersama makhluk-Nya.”[11]
Diriwayatkan lebih dari satu orang dari Mi’dan, yang Ibnul Mubarok juga mengatakan hal ini. Ia mengatakan bahwa ia bertanya pada Sufyan Ats Tsauri mengenai firman Allah ‘azza wa jalla (yang artinya), “Dia (Allah) bersama kalian di mana saja kalian berada.” (QS. Al Hadid: 4). Sufyan Ats Tsauri menyatakan bahwa yang dimaksudkan adalah ilmu Allah (yang berada bersama kalian, bukan dzat Allah, -pen).[12]
Telah shahih dari ‘Ali bin Al Hasan bin Syaqiq, dia berkata, “Aku berkata kepada Abdullah bin Al Mubarok, bagaimana kita mengenal Rabb kita ‘azza wa jalla. Ibnul Mubarok menjawab, “Rabb kita berada di atas langit ketujuh dan di atasnya adalah ‘Arsy. Tidak boleh kita mengatakan sebagaimana yang diyakini oleh orang-orang Jahmiyah yang mengatakan bahwa Allah berada di sini yaitu di muka bumi.” Kemudian ada yang menanyakan tentang pendapat Imam Ahmad bin Hambal mengenai hal ini. Ibnul Mubarok menjawab, “Begitulah Imam Ahmad sependapat dengan kami.”[13]
Imam Asy Syafi’i: Allah Itu Di Atas Langit
Dari Abu Abdillah Muhammad bin Idris Asy Syafi’i (yang terkenal dengan Imam Syafi’i), beliau berkata, “Perkataan dalam As Sunnah yang aku dan pengikutku serta pakar hadits meyakininya, juga hal ini diyakini oleh Sufyan, Malik dan selainnya : “Kami mengakui bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah dengan benar kecuali Allah. Kami pun mengakui bahwa Muhammad adalah utusan Allah.” Lalu Imam Asy Syafi’i mengatakan, “Sesungguhnya Allah berada di atas ‘Arsy-Nya yang berada di atas langit-Nya, namun walaupun begitu Allah pun dekat dengan makhluk-Nya sesuai yang Dia kehendaki. Allah Ta’ala turun ke langit dunia sesuai dengan kehendak-Nya.” Kemudian beliau rahimahullah menyebutkan beberapa keyakinan (i’tiqod) lainnya.[14]
Bahkan keyakinan Allah di atas langit bukan hanya menjadi keyakinan Imam Asy Syafi’i seorang, namun juga keyakinan seluruh ulama Ahlus Sunnah. Ishaq bin Rohuwyah berkata, “Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Allah menetap tinggi di atas ‘Arsy”[15]. Para ulama sepakat (berijma’) bahwa Allah berada di atas ‘Arsy dan beristiwa’ (menetap tinggi) di atas-Nya. Namun Allah Maha Mengetahui segala sesuatu yang terjadi di bawah-Nya, sampai di bawah lapis bumi yang ketujuh.[16]
Semoga Allah senantiasa memberi taufik bagi setiap orang yang membaca risalah ini. [Muhammad Abduh Tuasikal]
_____________
[1] Makna istiwa’ adalah ‘ala wa irtafa’a (yang artinya menetap tinggi) sebagaimana dikatakan oleh Abul ‘Aliyah dan Mujahid (lihat Shahih Al Bukhari). Sehingga tidak tepat jika beristiwa’ dimaknakan “bersemayam” sebagaimana ditafsirkan oleh sebagian orang. Penafsiran bersemayam ini keliru karena dikhawatirkan adanya kesamaan Allah dengan makhluk. Makna Allah menetap tinggi di atas ‘Arsy bukan berarti Allah butuh pada ‘Arsy, namun ini bermakna bahwa Allah berada di atas seluruh makhluk-Nya termasuk pula ‘Arsy-Nya yang merupakan makhluk yang paling tinggi. Semoga Allah beri kepahaman.
[2] Lihat Syarh Al ‘Aqidah Ath Thohawiyah, Ibnu Abil ‘Izz Ad Dimasyqi , Dita’liq oleh Dr. Abdullah bin Abdul Muhsin At Turki dan Syaikh Syu’aib Al Arnauth, Mu’assasah Ar Risalah, cetakan kedua, 1421 H.
[3] HR. Muslim no. 1218.
[4] Mukhtashor Al ‘Uluw, Syaikh Al Albani, Adz Dzahabiy, Tahqiq: Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani, hal. 81, Al Maktab Al Islamiy, cetakan kedua, 1412 H
[5] Syarh Al ‘Aqidah Ath Thohawiyah, 2/441.
[6] Syarh Al ‘Aqidah Ath Thohawiyah, 2/437.
[7] Lihat Majmu’ Al Fatawa, Ahmad bin Abdul Halim Al Haroni, 5/121, Darul Wafa’, cetakan ketiga, tahun 1426 H. Lihat pula Bayanu Talbisil Jahmiyah, Ahmad bin Abdul Halim Al Haroni, 1/555, Mathba’atul Hukumah, cetakan pertama, tahun 1392 H.
[8] HR. Muslim no 2704, dari Abu Musa.
[9] Kami sarikan dari penjelasan Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin dalam Syarh Al Aqidah Al Wasithiyah.
[10] Lihat Matan Al Aqidah Al Wasithiyah, Ahmad bin Abdul Halim Al Haroni.
[11] Lihat Al ‘Uluw lil ‘Aliyyil Ghoffar, 137. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa riwayat ini hasan. Perkataan ini dikatakan dalam kitab As Sunnah (hal. 71), dikeluarkan oleh Abu Daud dalam Masa-ilnya (hal. 263) dari Imam Ahmad. Juga diriwayatkan dari Al Lalika-i (2/92/1), Al Baihaqi (hal. 430-431). Dari riwayatnya tersebut, juga dikatakan dari Adh Dhohak. Riwayat ini juga adalah riwayat Al Ajuri (hal. 289). Lihat Mukhtashor Al ‘Uluw, hal. 138.
[12] Lihat Al ‘Uluw lil ‘Aliyyil Ghoffar, 137-138.
[13] Lihat Al ‘Uluw lil ‘Aliyyil Ghoffar, 149. Riwayat ini dishahihkan oleh Ibnu Taimiyah dalam Al Hamawiyah dan Ibnul Qayyim dalam Al Juyusy. Lihat Mukhtashor Al ‘Uluw, hal. 152.
[14] Lihat Itsbatu Shifatul ‘Uluw, hal. 123-124. Disebutkan pula dalam Al ‘Uluw lil ‘Aliyyil Ghofar, hal.165
[15] QS. Thaha: 5.
[16] Lihat Al ‘Uluw lil ‘Aliyyil Ghofar, hal. 179. Lihat Mukhtashor Al ‘Uluw, hal. 194.
Selengkapnya...

Cinta, Takut dan Harap

At Tauhid edisi VI/41
Oleh: Aditya Budiman
Ketiga kata yang disebutkan dalam judul di atas merupakan kata-kata yang diri kita, hati kita tidak akan lepas darinya. Baik ketika kita masih kecil, menjelang usia muda bahkan ketika kita tua. Namun terkadang kita salah mengartikan dan menyalurkan ketiga hal di atas dengan sesuatu yang terlarang dalam agama. Oleh karena itu menjadi suatu hal yang selayaknya kita tahu ketiga hal di atas dengan benar, untuk itulah mari kita luangkan sejenak waktu kita untuk mempelajari sekelumit tentangnya.
Mengenal Cinta (Mahabbah)
Cinta dan keinginan merupakan asal/sebab setiap perbuatan/amal dan gerakan di alam semesta ini, kedua hal itulah yang mengawali segala perbuatan dan gerakan sebagaimana benci dan rasa ketidaksukaan adalah asal/sebab yang mengawali seseorang untuk meninggalkan dan menahan diri dari sesuatu[1].
Ibnul Qoyyim rohimahullah menyebutkan bahwa dasar ibadah, kesempurnaan serta kelengkapannya adalah cinta. Karena itulah seorang hamba tidak boleh mempersekutukan Allah dengan kecintaan kepada selainNya[2]. Bahkan dua kalimat yang seseorang tidak akan masuk islam kecuali dengannya yaitu dua kalimat syahadat tidaklah sah jika seseorang yang mengucapkannya kecuali dengan rasa cinta[3]. Dalilnya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala (yang artinya), “Dan diantara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah, mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman amat sangat cintanya kepada Allah (melebihi cinta orang musyrik kepada berhala mereka)” (QS. Al Baqoroh [2] : 165). Bahkan hakikat peribadatan adalah menghinakan diri dan tunduk kepada yang dicintai. Dengan kata lain yang dinamakan hamba adalah orang yang dihinakan oleh rasa cinta dan ketundukan kepada orang yang dicintai. Oleh karena itulah tingkatan yang paling mulia bagi seorang hamba adalah penghambaan kepada yang dicintainya. Lihatlah betapa Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebut mahlukNya yang paling mulia dan paling dicintaiNya yaitu Rosulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi was sallam dengan sebutan hamba. Sebagaimana dalam firman Allah ‘Azza wa Jalla (yang artinya), “Maha Suci Allah, yang telah memperjalankan hambaNya pada suatu malam dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsha” (QS. Al Isro’ [17] : 1)[4].
5 Cinta yang Harus Dibedakan
Terdapat 5 macam cinta yang harus dibedakan, sebab orang yang tidak membedakannya pasti akan tersesat kerenanya.
  1. Mahabbatullah/cinta kepada Allah. Hal ini saja belum cukup untuk menyelamatkan seseorang dari adzab Allah dan mendapatkan pahalaNya. Sebab kaum musyrikin, penyembah salib dan yahudi juga mencintai Allah[5].
  2. Mahabbatu maa yuhibbullah/mencintai perkara yang Allah cintai. Hal inilah yang memasukkan pelakunya ke dalam islam dan mengeluarkannya dari kekafiran.
  3. Al Hubb lillah wa fillah/mencintai karena Allah dalam keta’atan kepadaNya. Hal ini merupakan konsekwensi dari mencintai perkara yang Allah cintai. Sungguh mencintai sesuatu tidaklah akan benar-benar terwujud kecuali dengan mencintai hal itu karena Allah dan dalam keta’atan kepadaNya.
  4. Al Mahabbatu ma’allah/mencintai selain Allah bersama Allah. Ini adalah kecintaan orang-orang musyrik kepada Allah. Barangsiapa yang mencintai sesuatu bersama Allah bukan karena Allah, bukan sebagai sarana kepada kecintaan pada Allah dan bukan dalam keta’atan kepadaNya maka dia telah menjadikan sesuatu tersebut sebagai tandingan bagi Allah. Seperti inilah kecintaan kaum musyrikin.
  5. Al Mahabbatu ath Thobi’iyah/cinta yang sejalan dengan tabi’at. Cinta ini bentuknya berupa kecenderungan seseorang terhadap perkara yang sesuai dengan tabi’atnya seperti seseorang yang haus mencintai air, seseorang suami dan ayah mencintai istri dan anak dan seterusnya. Kecintaan jenis ini tidaklah tercela selama kecintaan tersebut tidak melalaikan dari mengingat Allah (ibadah) dan menghambat kesibukan hamba dalam mencintai Allah. Semisal seorang yang karena cintanya kepada anaknya menyebabkan ia lalai dari sholat jama’ah karena bekerja untuk memberi nafkah anaknya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman (yang artinya), “Hai orang-orang beriman, janganlah hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barangsiapa yang berbuat demikian maka mereka itulah orang-orang yang merugi”. (QS. Al Munafiqun [63] : 9).[6] Jika demikian celaan Allah pada hal-hal yang mubah maka bagaimanakah celaan Allah terhadap kecintaan seseorang terhadap perkara yang haram semisal seorang pemuda yang mencintai pacarnya[7] apalagi jika kecintaan ini menghalanginya dari ibadah kepada Allah, semisal melalaikan sholat jama’ah. Maka tentulah celaan Allah untuk orang yang demikian bertumpuk-tumpuk banyaknya.
Makna Takut (Khouf)
Ibnu Qudamah rohimahullah mengatakan, “Rasa takut merupakan sebuah ungkapan dari rasa sedihnya hati disebabkan hal-hal yang dibenci yang akan terjadi pada masa yang akan datang, rasa ini berbanding lurus dengan sebab-sebabnya kuat dan akan melemah jika sebabnya melemah pula”[8]. Terdapat tiga jenis rasa takut:
  1. Takut karena tabi’at, takut jenis ini semisal seseorang takut binatang buas, api, tenggelam dan lain sebagainya. Takut jenis ini tidaklah menyebabkan pemiliknya tercela. Jika takut jenis ini menjadi sebab seseorang meninggalkan yang hukumnya wajib atau melakukan perbuatan yang hukumnya haram maka takut jenis ini menjadi takut yang hukumnya haram.
  2. Takut dalam rangka ibadah, misalnya seseorang takut kepada seseorang yang rasa takut tersebut bernilai ibadah kepadanya. Perasaan takut jenis ini hanya boleh kepada Allah semata. Barangsiapa yang menyekutukan Allah dalam jenis ketakutan yang semisal ini maka ia telah berbuat kesyirikan besar.
  3. Takut sirr, yaitu perasaan takut yang tersembunyi. Misalnya seseorang takut kepada penghuni kubur dan yang semisal. Takut yang semisal ini digolongkan para ulama sebagai salah satu bentuk syirik[9].
Takut yang Bernilai Lebih dan Takut yang Tercela
Takut yang bernilai lebih adalah takut yang didasari ilmu, manusia yang paling takut kepada Allah adalah manusia yang paling mempunyai ilmu/kenal dengan Robbnya. Oleh karena itulah Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam mengatakan, “Aku adalah orang yang paling mengetahui/kenal dengan Allah adan akulah orang yang paling takut kepada Allah diantara kalian (ummat beliau)[10]”.
Takut kepada Allah adalah dapat menjadi sebuah hal yang terpuji dan pada kedaan yang lain dapat saja tercela. Jika rasa takut tersebut melahirkan keterpalingan diri pemiliknya dari maksiat dalam artian rasa takut tersebut membawa pemiliknya untuk melakukan kewajiban-kewajiban dan meninggalkan perbuatan-perbuatan yang haram maka rasa takut yang demikian merupakan rasa takut yang terpuji. Namun jika rasa takut tersebut menggiring pemiliknya kepada rasa putus asa dari rahmat Allah, patah semangat dan semakin terjerumus dalam kemaksiatan karena putus asa (dan meninggalkan amal ibadah) maka takut yang demikian adalah takut yang tercela[11].
Makna Rasa Harap (Roja’)
Ibnu Qudamah rohimahullah mengatakan, “Rasa tenang dalam penantian terhadap suatu perkara yang dicintai, namun hal ini akan terwujud dengan disertai adanya sebab yang mewujudkannya. Adapun jika tanpa adanya sebab maka hal ini bukanlah rasa harap akan tetapi sekedar angan-angan”[12]. Harapan mengandung dua unsur yaitu adanya perendahan diri (serendah-rendahnya) dan ketundukan (sepasrah-pasrahnya) kepada yang diharapkan. Maka harapan yang demikian hanya boleh diberikan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, sehingga barangsiapa yang menyekutukan Allah pada harapan yang semisal ini maka ia telah terjatuh dalam kemusyrikan[13].
Rasa Harap yang Terpuji dan Tercela
Ketahuilah bahwa rasa harap terdiri dari dua jenis,
  • Rasa harap yang tepuji, semisal rasa harap terhadap pahala dari Allah ketika seseorang yang melaksanakan keta’atan kepada Allah di atas ilmu/cahaya Allah. Demikian juga rasa harap akan diterimanya taubat yang ada pada orang yang bertaubat dari perbuatan dosa.
  • Rasa harap yang tercela, semisal rasa harap akan diterimanya taubat dari sebuah dosa seseorang yang senantiasa melakukan dosa tersebut. Maka rasa harap yang demikian bukanlah rasa harap melainkan sebuah ketertipuan, angan-angan kosong dan rasa harap yang palsu[14].
Sebahagian orang keliru dalam menafsirkan sebuah hadits qudsi, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman (yang artinya), “Seseungguhnya Aku bersesuaian dengan persangkaan hambaku”[15]. Dalam riwayat yang lain, “Seseungguhnya Aku bersesuaian dengan persangkaan hambaku maka hendaklah ia berprasangka kepadaKu sebagaimana yang ia mau”[16]. Mereka menafsirkannya dengan berprasangka baik kepada Allah bahwa Allah akan mengampuni dosa mereka padahal mereka tetap dalam kemaksiatannya. Maka penafsiran demikian keliru sebagaimana lanjutan teks hadits yang hadits di atas, “Dan Aku akan bersamanya jika ia mengingatKu, jika dirinya mengingatKu maka Aku akan mengingatnya,…. jika ia mendekatkan dirinya (dengan keta’atan) kepadaKu sejauh sejengkal maka Akan mendekatkan diriKu padanya sehasta”[17]. Maka jelaslah yang dimaksud dengan bersesuaian dengan persangkaan hamba-hambaKu dalam hadits di atas adalah persangkaan akan adanya pahala dari Allah pada orang-orang yang beramal keta’atan kepadaNya. Hal yang tak jauh berbeda juga dikatakan Al Hasan Al Bashriy rohimahullah, “Sesunguhnya mukmin yang berbaik sangka kepada Robbnya adalah orang yang membaguskan amal keta’atannya. Sesungguhnya orang yang fajir adalah orang yang berburuk sangka kepada Robbnya maka ia akan beramal keburukan”[18].
Penutup
Sebagai penutup kami nukilkan perkataan Syaikhul Islam Ahmad bin Abdul Halim rohimahullah, “Ketahuilah bahwa sesungguhnya yang mengerakkan hati kepada Allah ‘Azza wa Jalla ada 3 hal yaitu rasa cinta, rasa takut dan rasa harap. Yang paling kuat pengaruhnya adalah rasa cinta, karena ia adalah maksud yang dicari di dunia dan akhirat, adapun rasa takut maka ia akan hilang di akhirat sebagaimana firman Allah Subahanahu wa Ta’ala (yang artinya), “Ketahuilah, sesungguhnya wali-wali Allah (orang-orang yang beriman dan bertaqwa) itu, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati” (QS. Yunus [10] : 62). Rasa takut melahirkan adanya ketercegahan dari keluar dari keta’atan di jalan Allah sedangkan rasa harap adalah sesuatu yang menuntun kepada keta’atan di jalan Allah. Ketiga hal ini merupakan landasan yang agung, setiap hamba wajib untuk memperhatikannya karena tidaklah akan terwujud ubudiyah/penghambaan diri (kepada Allah) kecuali dengan ketiganya”[19]. Mudah-mudahan tulisan ini bermanfaat bagi kita sehingga amal ibadah kita lebih berkualitas di sisi Allah ‘Azza wa Jalla. [Aditya Budiman]
_____________
[1] Lihat Mawaridul Aman Al Muntaqo min Ighotsatil Lahfan oleh Syaikh ‘Ali bin Hasan Al Halabiy hafidzahullah hal. 325 terbitan Dar Ibnul Jauziy, Riyadh, KSA.
[2] Idem hal. 328 dengan perubahan redaksi kalimat.
[3] Lihat At Tanbihatul Mukhtashoroh oleh Syaikh Ibrohim bin Syaikh Sholeh bin Ahmad Al Khuroisyi hal. 37, terbitan Dar Shomi’i, Riyadh.
[4] Lihat Ad Daa’u wad Dawaa’ hal. 268 dengan ringkasan dan perubahan redaksi.
[5] Sebagaimana firman Allah dalam surat Al Baqoroh ayat 165 di atas.
[6] Lihat Ad Daa’u wad Dawaa’ hal. 271 dengan ringkasan dan perubahan redaksi.
[7] Dan telah jelas dalil yang menunjukkan haramnya pacaran sebelum nikah dalam Al Qur’an pada surat Al Isro’ ayat 32.
[8] Mukhtashor Minhajul Qoshidin oleh Ibnu Qudamah Al Maqdisiy dengan tahqiq Zuhair Asy Syawis hal. 347, terbitan Al Maktab Al Islamiy, Beirut, Lebanon secara ringkas.
[9] Lihat Syarh Tsalatsatul Ushul oleh Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin hal. 57, terbitan Dar Tsuroya, Riyadh, KSA.
[10] HR. Bukhori no. 7301, Muslim no. 2356.
[11] Lihat Syarh Tsalatsatul Ushul hal. 57.
[12] Lihat Mukhtashor Minhajul Qoshidin hal. 368 secara ringkas.
[13] Lihat Hushulul Ma’mul Syarh Tsatatsatul Ushul oleh Syaikh Abdullah bin Sholeh Al Fauzan hafidzahullah hal. 81, terbitan Maktabah Ar Rusyd, Riyadh, KSA.
[14] Idem hal. 82.
[15] HR. Bukhori no. 7405, Muslim no. 2675.
[16] HR. Ibnu Hibban no. 633, hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Syu’aib Al Arnauth dalam takhrij beliau untuk kitab ini hal. 402/II, terbitan Mu’asasah Risalah, Beirut, Lebanon.
[17] HR. Bukhori no. 7405, Muslim no. 2675.
[18] Atsar ini dikatakan Syaikh Ali bin Hasan Al Halabiy dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad dalam kitab Az Zuhd hal. 348. Lihat tahqiq beliau untuk kitab Ad Daa’u wad Dawaa’ hal. 38.
[19] Lihat Majmu’ Fatawa oleh Ahmad bin Abdul Halim hal. 95/I, Syamilah.
Selengkapnya...

Sihir dalam Pandangan Islam

At Tauhid edisi VI/24
Oleh: Hanif Nur Fauzi
Dunia sihir dan perdukunan telah tersebar di tengah-tengah masyarakat, mulai dari masyarakat desa hingga menjamah ke daerah kota. Mulai dari sihir pelet, santet, dan “aji-aji” lainnya. Berbagai komentar dan cara pandang pun mulai bermunculan terkait masalah tukang sihir dan ‘antek-antek’-nya. Sebagai seorang muslim, tidaklah kita memandang sesuatu melainkan dengan kaca mata syariat, terlebih dalam perkara-perkara ghaib, seperti sihir dan yang semisalnya. Marilah kita melihat bagaimanakah syariat Islam yang mulia ini memandang dunia sihir dan ‘antek-antek’-nya.
Makna Sihir
Sihir dalam bahasa Arab tersusun dari huruf ر, ح, س (siin, kha, dan ra), yang secara bahasa bermakna segala sesuatu yang sebabnya nampak samar.[1] Oleh karenanya kita mengenal istilah ‘waktu sahur’ yang memiliki akar kata yang sama, yaitu siin, kha dan ra, yang artinya waktu ketika segala sesuatu nampak samar dan “remang-remang”.[2]
Seorang pakar bahasa, Al Azhari mengatakan, “Akar kata sihir maknanya adalah memalingkan sesuatu dari hakikatnya. Maka ketika ada seorang menampakkan keburukan dengan tampilan kebaikan dan menampilkan sesuatu dalam tampilan yang tidak senyatanya maka dikatakan dia telah menyihir sesuatu”.[3]
Para ulama memiliki pendapat yang beraneka ragam dalam memaknai kata ‘sihir’ secara istilah. Sebagian ulama mengatakan bahwa sihir adalah benar-benar terjadi ‘riil’, dan memiliki hakikat. Artinya, sihir memiliki pengaruh yang benar-benar terjadi dan dirasakan oleh orang yang terkena sihir. Ibnul Qudamah rahimahullah mengatakan, “Sihir adalah jampi atau mantra yang memberikan pengaruh baik secara zhohir maupun batin, semisal membuat orang lain menjadi sakit, atau bahkan membunuhnya, memisahkan pasangan suami istri, atau membuat istri orang lain mencintai dirinya (pelet-pent)”.[4]
Namun ada ulama lain yang menjelaskan bahwa sihir hanyalah pengelabuan dan tipuan mata semata, tanpa ada hakikatnya. Sebagaimana dikatakan oleh Abu Bakr Ar Rozi, “(Sihir) adalah segala sesuatu yang sebabnya samar dan bersifat mengalabui, tanpa adanya hakikat, dan terjadi sebagaimana muslihat dan tipu daya semata.”[5]
Sebenarnya Adakah Sihir Itu?
Sebagaimana yang disinggung di depan, bahwa terdapat persilangan pendapat tentang kebenaran hakikat sihir. ‘Apakah sihir hakiki?’, ‘Apakah orang yang terkena sihir, benar-benar merasakan pengaruhnya?’, ‘Atau kah sihir hanya sebatas tipuan mata dan tipu muslihat semata?’
Abu Abdillah Ar Rozi rahimahullah dalam tafsirnya menjelaskan “Kelompok Mu’tazilah (kelompok sesat-pent) mengingkari adanya sihir dalam aqidah mereka. Bahkan mereka tidak segan-segan mengkafirkan orang yang meyakini kebenaran sihir. Adapun ahli sunnah wal jama’ah, meyakini bahwa mungkin saja ada orang yang bisa terbang di angkasa, bisa merubah manusia menjadi keledai, atau sebaliknya. Akan tetapi meskipun demikian ahli sunnah meyakini bahwa segala kejadian tersebut atas izin dan taqdir dari Allah ta’ala”. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan mereka itu (para tukang sihir) tidak akan memberikan bahaya kepada seorang pun melainkan dengan izin dari Allah” (QS. Al Baqarah : 102)
Al Qurthubi rahimahullahu mengatakan, “Menurut ahli sunnah wal jama’ah, sihir itu memang ada dan memiliki hakikat, dan Allah Maha Menciptakan segala sesuatu sesuai kehendak-Nya, keyakinan yang demikian ini berbeda dengan keyakinan kelompok Mu’tazilah.”[6]
Inilah keyakinan yang benar, insya Allah. Banyak sekali kejadian, baik di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam atau pun masa-masa setelahnya yang menunjukkan secara kasat mata bahwa sihir memiliki hakikat dan pengaruh. Bukankah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah disihir oleh Lubaid bin Al A’shom Al Yahudi hingga beliau jatuh sakit? Kemudian karenanya Allah ta’ala menurunkan surat al Falaq dan surat An Naas (al mu’awidaztain) sebagai obat bagi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.[7] Hal ini sangat jelas menunjukkan bahwa sihir memiliki hakikat dan pengaruh terhadap orang yang terkena sihir.
Namun tidaklah dipungkiri, bahwa ada jenis-jenis sihir yang tidak memiliki hakikat, yaitu sihir yang hanya sebatas pengelabuan mata, tipu muslihat, “sulapan”, dan yang lainnya. Jenis-jenis sihir yang demikian inilah yang dimaksudkan oleh perkataan beberapa ulama yang mengatakan bahwa sihir tidaklah memiliki hakikat, Allahu A’laam.[8]
Hukum “Main-Main” dengan Sihir
Sihir termasuk dosa besar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jauhilah dari kalian tujuh perkara yang membinasakan! Para shahabat bertanya, “Wahai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, Apakah tujuh perkara tersebut?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, (1)menyekutukan Allah, (2)sihir, (3)membunuh seorang yang Allah haramkan untuk dibunuh, kecuali dengan alasan yang dibenarkan syariat, (4)mengkonsumsi riba, (5)memakan harta anak yatim, (6)kabur ketika di medan perang, dan (7)menuduh perempuan baik-baik dengan tuduhan zina” (HR. Bukhari dan Muslim, dari shahabat Abu Hurairah)
Kafirkah Tukang Sihir?
Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan Nabi Sulaiman tidaklah kafir, akan tetapi para syaitan lah yang kafir, mereka mengajarkan sihir kepada manusia” (Al Baqarah : 102)
Imam Adz Dzahabi rahimahullah berdalil dengan ayat di atas untuk menegaskan bahwa orang yang mempraktekkan ilmu sihir, maka dia telah kafir. Karena tidaklah para syaitan mengajarkan sihir kepada manusia melainkan dengan tujuan agar manusia menyekutukan Allah ta’ala.[9]
Syaikh As Sa’diy rahimahullah menjelaskan bahwa ilmu sihir dapat dikategorikan sebagai kesyirikan dari dua sisi.
Pertama, orang yang mempraktekkan ilmu sihir adalah orang yang meminta bantuan kepada para syaitan dari kalangan jin untuk melancarkan aksinya, dan betapa banyak orang yang terikat kontrak perjanjian dengan para syaitan tersebut akhirnya menyandarkan hati kepada mereka, mencintai mereka, ber-taqarrub kepada mereka, atau bahkan sampai rela memenuhi keinginan-keinginan mereka.
Kedua, orang yang mempelajari dan mempraktekkan ilmu sihir adalah orang yang mengaku-ngaku mengetahui perkara ghaib. Dia telah berbuat kesyirikan kepada Allah dalam pengakuannya tersebut (syirik dalam rububiyah Allah), karena tidak ada yang mengetahui perkara ghaib melainkan hanya Allah ta’ala semata.[10]
Syaikh Ibnu ’Utsaimin rahimahullah merinci bahwa orang yang mempraktekkan sihir, bisa jadi orang tersebut kafir, keluar dari Islam, dan bisa jadi orang tersebut tidak kafir meskipun dengan perbuatannya tersebut dia telah melakukan dosa besar.
Pertama, tukang sihir yang mempraktekkan sihir dengan memperkerjakan tentara-tentara syaitan, yang pada akhirnya orang tersebut bergantung kepada syaitan, ber-taqarrub kepada mereka atau bahkan sampai menyembah mereka. Maka yang demikian tidak diragukan tentang kafirnya perbuatan semacam ini.
Kedua, adapun orang yang mempraktekkan sihir tanpa bantuan syaitan, melainkan dengan obat-obatan berupa tanaman ataupun zat kimia, maka sihir yang semacam ini tidak dikategorikan sebagai kekafiran.[11]
Hukuman Bagi Tukang Sihir
Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu pernah suatu ketika, di akhir kekhalifahan beliau, mengirimkan surat kepada para gubernur, sebagaimana yang dikatakan oleh Bajalah bin ‘Abadah radhiyallahu ‘anhu, “Umar bin Khattab menulis surat (yang berbunyi): ‘Hendaklah kalian (para pemerintah gubernur) membunuh para tukang sihir, baik laki-laki ataupun perempuan’”.[12]
Dalam kisah Umar radhiyallahu ‘anhu di atas memberikan pelajaran bagi kita, bahwa hukuman bagi tukang sihir dan ‘antek-antek’-nya adalah hukuman mati. Terlebih lagi terdapat sebuah riwayat, meskipun riwayat tersebut diperselisihkan oleh para ulama tentang status ke-shahihan-nya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Hukuman bagi tukang sihir adalah dipenggal dengan pedang”[13]
Dalam kisah Umar di atas pun juga memberikan pelajaran penting bagi kita, bahwa menjadi kewajiban pemerintah tatkala melihat benih-benih kekufuran, hendaklah pemerintah menjadi barisan nomor satu dalam memerangi kekufuran tersebut dan memperingatkan masyarakat tentang bahayanya kekufuran tersebut, sebagaimana yang dilakukan oleh Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu. Allahu A’laam.
Bolehkah Mengobati Sihir dengan Sihir?[14]
Inilah yang mungkin menjadi kerancuan di benak masyarakat, yang kemudian kerancuan ini menjadikan mereka membolehkan belajar sihir, karena alasan “keadaan darurat”. Terlebih lagi tatkala sihir yang digunakan untuk mengobati sihir terkadang terbukti manjur dan mujarab. Bukankah segala sesuatu yang haram pada saat keadaan darurat, akan menjadi mubah? Bukankah ketika di tengah hutan, tidak ada bahan makan, bangkai pun menjadi boleh kita makan?
Saudaraku, memang syariat membolehkan perkara yang haram tatkala keadaan darurat, sampai-sampai para ulama membuat sebuah kaidah fiqhiyah, “Keadaan yang darurat dapat merubah hukum larangan menjadi mubah”
Namun kita pelu cermati bahwa para ulama pun juga memberikan catatan kaki terhadap kaidah yang agung ini. Terdapat sedikitnya dua syarat yang harus dipenuhi untuk mengamalkan kaidah ini.
Pertama, tidak ada obat lain yang dapat menyembuhkan sihir, selain dengan sihir yang semisal. Pada kenyataannya tidaklah terpenuhi syarat pertama ini. Syariat telah memberikan obat dan jalan keluar yang lebih syar’i untuk menangkal dan mengobati gangguan sihir. Bukankah syari’at telah menjadikan Al Quran sebagai obat, dan ada ruqyah-ruqyah syar’i yang telah diajarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Kedua, sihir yang digunakan harus terbukti secara pasti dapat menyembuhkan dan menghilangkan sihir. Dan setiap dari kita tidaklah ada yang dapat memastikan hal ini, karena semua hal tersebut adalah perkara yang ghaib. [15]
Maka dengan ini jelaslah bahwa mempelajari sihir, apapun alasannya adalah terlarang, bahkan diancam dengan kekufuran, Allah ta’ala telah tegaskan di dalam firmannya (yang artinya), ”Dan tukang sihir itu tidaklah menang, dari mana pun datangnya.” (QS. Ath Thaahaa: 69). Syaikh Muhammad Al Amin Asy Syinqithi rahimahullah berkata dalam tafsirnya, “Ayat ini mencakup umum, segala macam kemenangan dan keberuntungan akan ditiadakan dari para tukang sihir, terlebih lagi Allah tekankan dengan firman-Nya, ‘dari mana pun datangnya’. Dan secara umum, tidaklah Allah meniadakan kemenangan dari seseorang, melainkan dari orang kafir.”[16]
Washallallahu ‘ala Nabiyina Muhammad wa ‘ala Aalihi wa Ashahabihi wa sallam. [Hanif Nur Fauzi]
_____________
[1] Lihat Lisanul ‘Arab, Ibnul Mandzur, Asy Syamilah
[2] Al Qoulul Mufid ‘ala Kitabit Tauhid, Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, Cet. Dar Ibnul Jauzy, jilid 1, hal. 489
[3] Dikutip dari Haqiqatus Sihri wa Hukmuhu fil Kitabi was Sunnah, Syaikh Dr. ‘Iwaad bin Abdillah Al Mu’tiq
[4] Al Kaafi fi Fiqh Al Imam Ahmad, Ibnu Qudamah Al Maqdisi, Asy Syamilah
[5] Dikutip dari Haqiqatus Sihri wa Hukmuhu fil Kitabi was Sunnah, Syaikh Dr. ‘Iwaad bin Abdillah Al Mu’tiq
[6] Dikutip dari Tafsir Ibnu Tafsir, Asy Syamilah
[7] Tafsir Ibnu Katsir, Asy Syamilah
[8] Lihat Haqiqatus Sihri wa Hukmuhu fil Kitabi was Sunnah, Syaikh Dr. ‘Iwaad bin Abdillah Al Mu’tiq
[9] Syarah Al Kabaair Lil Imam Adz Dzahabi, Ibnu ‘Utsaimin, Cet. Dar Al Kutub ‘Ilmiyah, hal. 20
[10] Al Qoulu As Sadiid, Syaikh Abdurrahman As Sa’diy, Cet. Dar Al Qobsi, hal. 182
[11] Al Qoulul Mufid ‘ala Kitabit Tauhid, Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, Cet. Dar Ibnul Jauzy, Jilid 1, hal. 490
[12] Hadits dikeluarkan oleh Imam Ahmad, Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shohih
[13] Hadits diriwayatkan oleh Tirmidzi, Hakim, dan lain-lain. Adz Dzahabi mengatakan bahwa hadits ini shahih ghorib sebagaimana ta’liq Adz Dzahabi dalam At Talkhish. Sedangkan Syaikh Al Albani menyatakan bahwa hadits ini dho’if (lemah) sebagaimana disebutkan dalam Dho’iful Jaami’ no. 2699. (ed)
[14] Penjelasan tentang sub judul ini kami ringkaskan dari penjelasan Syaikh Abdul Aziiz bin Muhammad As Sa’iid, dalam artikel beliau berjudul “Hukmu Hilli Sihri ‘anil Mashuuri bi Sihri Mitslihi”, lihat http://www.al-sunna.net/articles/file.php?id=112
[15] Lihat penjelasan tentang syarat kaidah ini dalam Mandzumah Ushul Fiqh, Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, hal. 77
[16] Lihat Ad waa’ul Bayan, Syaikh Muhammad Al Amin Asy Syinqithi, Asy Syamilah
Selengkapnya...

Amalan di Awal Dzulhijah

At Tauhid edisi VI/44
Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal
Keutamaan Sepuluh Hari Pertama Dzulhijah
Keutamaan beramal di sepuluh hari pertama Dzulhijah diterangkan dalam hadits Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berikut, “Tidak ada satu amal sholeh yang lebih dicintai oleh Allah melebihi amal sholeh yang dilakukan pada hari-hari ini (yaitu 10 hari pertama bulan Dzulhijah).” Para sahabat bertanya: “Tidak pula jihad di jalan Allah?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Tidak pula jihad di jalan Allah, kecuali orang yang berangkat jihad dengan jiwa dan hartanya namun tidak ada yang kembali satupun.“[1]
6 Amalan di Awal Dzulhijah
Pertama: Puasa
Disunnahkan untuk memperbanyak puasa dari tanggal 1 hingga 9 Dzulhijah karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendorong kita untuk beramal sholeh ketika itu dan puasa adalah sebaik-baiknya amalan sholeh. Juga ada terdapat hadits dari Hunaidah bin Kholid, dari istrinya, beberapa istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa pada sembilan hari awal Dzulhijah, pada hari ‘Asyura’ (10 Muharram), berpuasa tiga hari setiap bulannya[2], …”[3]
Lebih khusus lagi adalah puasa di Hari Arofah (9 Dzulhijah). Dalam hadits disebutkan, “Puasa Arofah dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu dan setahun akan datang.”[4] [5]
Catatan: Adapun hadits yang membicarakan puasa Hari Tarwiyah (puasa khusus tanggal 8 Dzulhijah), “Puasa pada hari tarwiyah (8 Dzulhijah) akan mengampuni dosa setahun yang lalu”, hadits tersebut adalah dhoif (lemah). Ibnul Jauzi mengatakan bahwa hadits ini tidak shahih.[6] Asy Syaukani mengatakan bahwa hadits ini tidak shahih dan dalam riwayatnya ada perowi yang pendusta.[7] Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini dho’if (lemah).[8] Oleh karena itu, tidak perlu berniat khusus untuk berpuasa pada tanggal 8 Dzulhijah karena hadisnya dho’if. Namun jika berpuasa pada hari itu karena mengamalkan keumuman hadits shahih yang menjelaskan keutamaan berpuasa pada sembilan hari awal Dzulhijah, maka itu diperbolehkan. Wallahu a’lam.
Kedua: Takbir dan Dzikir
Yang termasuk amalan sholeh juga adalah bertakbir, bertahlil, bertasbih, bertahmid, beristighfar, dan memperbanyak do’a. Disunnahkan untuk mengangkat (mengeraskan) suara ketika bertakbir di pasar, jalan-jalan, masjid dan tempat-tempat lainnya. Ibnu ‘Abbas berkata, “Berdzikirlah kalian pada Allah di hari-hari yang ditentukan yaitu 10  hari pertama Dzulhijah dan juga pada hari-hari tasyriq.” Ibnu ‘Umar dan Abu Hurairah pernah keluar ke pasar pada sepuluh hari pertama Dzulhijah, lalu mereka bertakbir, lantas manusia pun ikut bertakbir. Muhammad bin ‘Ali pun bertakbir setelah shalat sunnah.[9]
Catatan: Perlu diketahui bahwa takbir itu ada dua macam, yaitu takbir muthlaq (tanpa dikaitkan dengan waktu tertentu) dan takbir muqoyyad (dikaitkan dengan waktu tertentu). Takbir yang dimaksudkan dalam penjelasan di atas adalah sifatnya muthlaq, artinya tidak dikaitkan pada waktu dan tempat tertentu. Jadi boleh dilakukan di pasar, masjid, dan saat berjalan. Takbir tersebut dilakukan dengan mengeraskan suara khusus bagi laki-laki. Sedangkan ada juga takbir yang sifatnya muqoyyad, artinya dikaitkan dengan waktu tertentu yaitu dilakukan setelah shalat wajib berjama’ah[10]. Takbir muqoyyad bagi orang yang tidak berhaji dilakukan mulai dari shalat Shubuh pada hari ‘Arofah (9 Dzulhijah) hingga waktu ‘Ashar pada hari tasyriq yang terakhir. Cara bertakbir adalah dengan ucapan: Allahu Akbar, Allahu Akbar, Laa ilaha illallah, Wallahu Akbar, Allahu Akbar, Walillahil Hamd.
Ketiga: Berqurban
Di hari Nahr (10 Dzulhijah) dan hari tasyriq (11, 12, 13 Dzulhijah) disunnahkan bagi yang mampu sebagaimana amalan ini telah menjadi warisan dari ajaran Nabi Ibrahim ‘alaihis salam.
Keempat: Bertaubat
Termasuk yang ditekankan pula di awal Dzulhijah adalah bertaubat dari berbagai dosa dan maksiat serta meninggalkan tindak zholim terhadap sesama.
Kelima: Memperbanyak Amalan Sholeh
Sebagaimana keutamaan hadits Ibnu ‘Abbas yang kami sebutkan di awal tulisan, dari situ menunjukkan dianjurkannya memperbanyak amalan sunnah seperti shalat, sedekah, membaca Al Qur’an, dan beramar ma’ruf nahi mungkar. Intinya, keutamaan sepuluh hari awal Dzulhijah berlaku untuk amalan apa saja, tidak terbatas pada amalan tertentu. [11] [12]
Meraih Ampunan di Hari Arofah
Hari Arofah adalah hari di mana Allah menyempurnakan Islam dan menyempurnakan nikmat-Nya ketika itu. Hari Arofah adalah hari haji Akbar menurut  mayoritas salaf. Hari Arofah juga adalah hari istimewa bagi umat ini. Anas bin Malik pernah mengatakan, “Hari Arofah lebih utama dari 10.000 hari-hari lainnya.”[13]
Mengenai hari Arofah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Di antara hari yang Allah banyak membebaskan seseorang dari neraka adalah hari Arofah. Dia akan mendekati mereka lalu akan menampakkan keutamaan mereka pada para malaikat. Kemudian Allah berfirman: Apa yang diinginkan oleh mereka?”[14]
Ibnu Rajab menjelaskan bahwa siapa yang ingin mendapatkan pembebasan dari api neraka dan pengampunan dosa pada hari Arofah, maka lakukanlah hal-hal berikut: (1) Melaksanakan puasa Arofah. (2) Menjaga anggota badan dari hal-hal yang diharamkan pada hari tersebut. (3) Memperbanyak syahadat tauhid, keikhlasan dan kejujuran pada hari tersebut karena semuanya tadi adalah asas agama ini yang Allah sempurnakan pada hari Arofah. (4) Memerdekakan seorang budak jika mampu. (5) Memperbanyak do’a ampunan dan pembebasan dari api neraka ketika itu karena hari Arofah adalah hari terkabulnya do’a. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sebaik-baik do’a adalah do’a pada hari Arofah.”[15]
Dan untuk mendapatkan pembebasan dari api neraka dan pengampunan dosa, hendaklah pula dijauhi segala dosa yang dapat menghalangi dari mendapatkan ampunan, di antaranya: (1) Sifat sombong dan takabbur. (2) Terus menerus dalam melakukan dosa-dosa besar (al kaba-ir).[16]
Amalan di Hari Tasyriq (11, 12, 13 Dzulhijah)
Hari Arofah, hari Idul Adha dan hari Tasyriq termasuk hari ‘ied kaum muslimin. Disebutkan dalam hadits,  “Hari Arofah, hari Idul Adha dan hari-hari Tasyriq adalah ‘ied kami -kaum muslimin-. Hari tersebut (Idul Adha dan hari Tasyriq) adalah hari menyantap makan dan minum.”[17]
Dalam surat Al Baqarah ayat 203, Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan berzikirlah (dengan menyebut) Allah dalam beberapa hari yang terbilang.” Yang dimaksud hari yang terbilang adalah hari-hari setelah hari Idul Adha yaitu hari-hari tasyriq. Ini menunjukkan adanya perintah berdzikir di hari-hari tasyriq.[18]
Lalu apa saja dzikir yang dimaksudkan ketika itu? Beberapa dzikir yang diperintahkan oleh Allah di hari-hari tasyriq ada beberapa macam: (1) Berdzikir kepada Allah dengan bertakbir setelah selesai menunaikan shalat wajib. (2) Membaca tasmiyah (bismillah) dan takbir ketika menyembelih qurban. (3) Berdzikir memuji Allah Ta’ala ketika makan dan minum. (4) Berdzikir dengan takbir ketika melempar jumroh di hari tasyriq. (5) Berdzikir pada Allah secara mutlak karena kita dianjurkan memperbanyak dzikir di hari-hari tasyriq. (6) Dianjurkan memperbanyak do’a sapu jagad. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Apabila kamu telah menyelesaikan ibadah hajimu, maka berzikirlah (dengan menyebut) Allah, sebagaimana kamu menyebut-nyebut (membangga-banggakan) nenek moyangmu, atau (bahkan) berzikirlah lebih banyak dari itu. Maka di antara manusia ada orang yang berdoa: “Ya Tuhan kami, berilah kami (kebaikan) di dunia”, dan tiadalah baginya bahagian (yang menyenangkan) di akhirat. Dan di antara mereka ada orang yang berdoa: “Robbana aatina fid dunya hasanah wa fil akhiroti hasanah wa qina ‘adzaban naar” [Ya Rabb kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka].” (QS. Al Baqarah: 200-201). Dari ayat ini kebanyakan ulama salaf menganjurkan membaca do’a “Robbana aatina fid dunya hasanah wa fil aakhiroti hasanah wa qina ‘adzaban naar” di hari-hari tasyriq. Sebagaimana hal ini dikatakan oleh ‘Ikrimah dan ‘Atho’.[19]
Semoga sajian singkat ini bermanfaat dan moga Allah memberkahi kita dalam kebaikan di awal Dzulhijah dan hari-hari tasyriq. [M. Abduh Tuasikal, ST]
_____________
[1] HR. Abu Daud no. 2438, At Tirmidzi no. 757, Ibnu Majah no. 1727, dan Ahmad no. 1968, dari Ibnu ‘Abbas. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari-Muslim.
[2] Yang jadi patokan di sini adalah bulan Hijriyah, bukan bulan Masehi.
[3] HR. Abu Daud no. 2437. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.
[4] HR. Muslim no. 1162, dari Abu Qotadah
[5] Seperti saat ini terjadi perbedaan awal Dzulhijah antara Saudi Arabia dan Indonesia. Ketika melaksanakan puasa Arofah, manakah yang harus diikuti, ikut wukuf Arofah ataukah ikut penetapan Dzulhijah di Indonesia? Hal ini ada silang pendapat di antara para ulama. Pendapat yang penulis cenderungi adalah pendapat Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin di mana beliau rahimahullah berkata, “Hendaklah kalian berpuasa dan berhari raya sebagaimana puasa dan hari raya yang dilakukan di negeri kalian (yaitu mengikuti keputusan penguasa). Meskipun memulai puasa atau berpuasa berbeda dengan negeri lainnya. Begitu pula dalam masalah puasa Arofah, hendaklah kalian mengikuti penentuan hilal di negeri kalian.” (Majmu’ Fatawa wa Rosa-il Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, Darul Wathon – Darul Tsaroya, cetakan terakhir, tahun 1413 H, 19/24-25). Artinya berpuasa Arofah dengan mengikuti penetapan 9 Dzulhijah di Indonesia, itu yang lebih utama. Wallahu a’lam.
[6] Lihat Al Mawdhu’at, 2/565
[7] Lihat Al Fawa-id Al Majmu’ah, hal. 96
[8] Lihat Irwa’ul Gholil no. 956.
[9] Dikeluarkan oleh Bukhari tanpa sanad (mu’allaq), pada Bab “Keutamaan beramal di hari tasyriq”.
[10] Syaikh Hammad bin ‘Abdillah bin Muhammad Al Hammad, guru kami dalam Majelis di Masjid Kabir KSU Riyadh, dalam Khutbah Jum’at (28/11/1431 H) mengatakan bahwa takbir tersebut bukan dilakukan secara jama’i (berjama’ah) sebagaimana kelakukan sebagian orang.
[11] Lihat Tajridul Ittiba’, Syaikh Ibrahim bin ‘Amir Ar Ruhailiy, Dar Al Imam Ahmad, hal. 116, 119-121.
[12] Point-point yang ada kami sarikan dari risalah mungil “’Ashru Dzilhijjah” yang dikumpulkan oleh Abu ‘Abdil ‘Aziz Muhammad bin ‘Ibrahim Al Muqoyyad.
[13] Latho-if Al Ma’arif, Ibnu Rajab Al Hambali, Al Maktab Al Islami, hal. 489.
[14] HR. Muslim no. 1348, dari ‘Aisyah
[15] HR. Tirmidzi no. 3585, dari ‘Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan.
[16] Lihat Lathoif Al Ma’arif, 493-496.
[17] HR. Abu Daud no. 2419, Tirmidzi no. 773, An Nasa-i no. 3004, dari ‘Uqbah bin ‘Amir. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.
[18] Lihat Latho-if Al Ma’arif, hal. 502-503
[19] Lihat Latho-if Al Ma’arif, 504-505.
Selengkapnya...